Beranda ENERGI Energi Terbarukan Kejar Net Karbon, Pemerintah Optimalkan CCUS di Sektor Migas

Kejar Net Karbon, Pemerintah Optimalkan CCUS di Sektor Migas

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berupaya mengurangi emisi gas rumah kaca demi menuju Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, menyebut peranan Carbon Capture Storage (CCS)/Carbon Capture Utilization Storage (CCUS) dan pemanfaatan gas bumi bisa menjadi enabler dalam upaya mengurangi emisi karbon secara signifikan.

“Saat ini adalah periode yang sangat menantang bagi inisiatif transisi energi di Indonesia, di mana peran energi fosil khususnya gas bumi, dalam energi transisi masih dibutuhkan, selain terus mendorong penggunaan dan pemanfaatan energi yang bersumber dari energi terbarukan,” kata Tutuka dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (10/5).

Peranan gas bumi terlihat dari porsi pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri di tahun 2021 sebesar 64,32% dari total produksi untuk pemenuhan kebutuhan domestik seperti industri sebesar 27,52%, kelistrikan sebedar 11.86%, lifting 2,93%, pupuk mencapai 11.89%, domestik LNG sebesar 8,36%, domestik LPG 1,54%, BBG 0,07% dan city gas 0,15%.

Sementara peran subsektor minyak dan gas bumi yang masih terasa saat ini, khususnya di Indonesia, antara lain minyak sebagai energi utama untuk sektor transportasi, gas alam dimanfaatkan sebagai transisi energi sebelum PP kebijakan penggunaan 100% energi baru dan terbarukan diterapkan.

“Selain itu, gas alam digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik seperti bahan bakar transportasi, bahan baku, industri dan rumah tangga,” jelas Tutuka.

Untuk meningkatkan peran migas dalam transisi energi, Pemerintah telah melakukan berbagai strategi yaitu peningkatan cadangan migas melalui optimasi produksi dari lapangan eksisting, transformasi dari cadangan menjadi produksi, akselerasi chemical EOR, eksplorasi masif untuk menemukan cadangan baru, gas alam dimanfaatkan sebagai transisi energi dan aplikasi pelaksanaan CCS/CCUS.

Lebih lanjut Tutuka menjelaskan, Indonesia telah berkomitmen pada Perjanjian Paris dan telah mengembangkan skenario NZE pada tahun 2060 atau lebih awal, melalui adopsi penetrasi energi terbarukan yang agresif, di tengah penurunan peran bahan bakar fosil, terutama batubara, mulai dari tahun 2030 dan seterusnya.

Namun demikian, masalah yang dihadapi terkait implementasi NZE terletak pada biaya tambahan yang signifikan untuk pelaksanaannya, di mana Indonesia telah secara terbuka menyatakan akan membutuhkan bantuan dan dukungan besar dari negara-negara maju.


Progres CCUS di Lapangan

Di bidang migas, pelaksanaan kegiatan CCS/CCUS, Indonesia melakukan kerja sama dengan Jepang. Total emisi migas pada periode 2020-2060 dapat mencapai 1.149,20 Mton CO2e di mana total emisi hulu migas sebesar 659,06 Mton CO2e dan total emisi hilir migas sebesar 490,14 CO2e.

“Saat ini terdapat beberapa proyek CCUS yang sedang berjalan di Indonesia, antara lain Gundih CCUS/CO2-EGR yang saat ini dalam tahap joint study bersama Jepang. CCUS Gundih ditargetkan mulai beroperasi pada 2024/2025 dan berpotensi menyerap CO2 ±3 Million tCO2 selama 10 tahun serta dapat meningkatkan produksi gas sebesar ±36 BSCF dan kondensat ±382,7 MSTB,” ungkap Tutuka.

Proyek Sukowati CCUS/CO2-EOR saat ini juga dalam tahap joint study bersama Jepang. Sukowati CCUS ditargetkan mulai untuk tahap pilot pada 2022-2025, fullscale mulai tahun 2030 dan berpotensi menyerap CO2 ±15 Million tCO2 selama 25 tahun serta dapat meningkatkan produksi sekitar ±50,6 MMSTB.

Tangguh CCUS/CO2-EGR ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2026 dan berpotensi menyerap CO2 ±25 Million tCO2 selama 10 tahun serta dapat meningkatkan produksi sekitar ±300 BSCF. Selain itu, beberapa studi seperti CCS Sakakemang, Abadi CCS/CCUS, CCS untuk memproduksi Clean Fuel Ammonia di Sulawesi Tengah, East Kalimantan CCS/CCUS Study, Study of CCUS for Coal to DME, Arun CCS/CCUS.


Pemerintah Indonesia sedang menyusun kebijakan mengenai CCS/CCUS yang terdiri dari aspek teknis, skenario bisnis, legal, dan ekonomi dengan melibatkan asosiasi serta Kontraktor Kerja Sama Migas di Indonesia.

“Upaya lainnya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca adalah pengembangan infrastruktur gas bumi, jaringan gas rumah tangga, pengurangan dan pemanfaatan gas suar (gas flaring), kebijakan harga gas, serta penyusunan regulasi terkait carbon tax,” jelasnya.