Kejagung Bongkar Skandal Korupsi Emas Antam 109 Ton, 6 Mantan GM Ditetapkan Tersangka

Menkeu Purbaya Emas
Ilustrasi. Sumber: PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM).

Jakarta, TAMBANG – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali membongkar skandal korupsi tata niaga pertambangan. Kali ini, menyasar PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) dengan kerugian emas 109 ton.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 6 orang tersangka yang merupakan mantan General Manager (GM) UBPP LM Antam periode 2010-2022.

“Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang telah kami kumpulkan, maka tim penyidik menetapkan enam orang tersangka,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dikutip dari Antara, Kamis (30/5).

Kuntadi menjelaskan, keenam tersangka telah terbukti menyalahgunakan wewenangnya dalam tata niaga berupa kegiatan melekatkan logam mulia milik swasta dengan merek logam mulia punya Antam.

Padahal kata dia, mereka mengetahui bahwa pelekatan cap Antam tidak boleh dilakukan secara sembarangan dan harus melalui kontrak kerja.

“Harus didahului dengan kontrak kerja dan ada perhitungan biaya yang harus dibayar, karena merek ini merupakan hak eksklusif PT Antam,” beber Kuntadi.

Adapun keenam tersangka yakni TK selaku GM UBPP LM periode 2010-2011, HN periode 2011-2013, DM periode 2013-2017, AH periode 2017-2019, MAA periode 2019-2021 dan ID periode 2021-2022.

Atas perbuatan culas ini, mereka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Kejagung juga berhasil membongkar skandal korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk (TINS) yang menyebabkan kerugian hingga Rp 300 triliun. Hingga saat ini, sudah ada 20 orang tersangka dalam kasus rasuah tersebut.

Artikel Terkait

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

PT TIMAH Buka Suara soal Demo di Belitung Timur, Minta Kondusivitas Tetap Terjaga

Jakarta, TAMBANG – PT TIMAH Tbk buka suara terkait aksi demonstrasi warga di depan kantor perusahaan di Kabupaten Belitung Timur yang berujung bentrokan. Perseroan menyatakan menghormati aspirasi masyarakat dan berharap situasi tetap kondusif. Corporate Secretary PT TIMAH (Persero) Tbk, Ruddy Nursalam, menyampaikan bahwa perusahaan memahami aktivitas pertambangan timah memiliki keterkaitan yang

By Rian Wahyuddin
Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Demo Penambang Timah di Belitung Berujung Bentrok, Bambang Patijaya Dorong Perpres Segera Terbit

Jakarta, TAMBANG - Aksi demonstrasi masyarakat penambang di Kantor PT TIMAH di Kabupaten Belitung Timur menjadi sorotan. Di tengah meningkatnya tuntutan agar pembelian bijih timah masyarakat kembali dibuka, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya meminta seluruh pihak menahan diri dan menjaga kondusivitas, sembari memastikan pemerintah tengah mempercepat penerbitan Peraturan Presiden

By Rian Wahyuddin