Kecewa HBA, Tata Ambil Batu Bara dari Luar Indonesia

Kecewa HBA, Tata Ambil Batu Bara dari Luar Indonesia

New Delhi, India - TAMBANG. KONGLOMERAT India yang juga salah satu importir besar batu bara Indonesia, Tata Power, akan mengurangi ketergantungannya terhadap batu bara Indonesia. Tata Power akan mencari pasokan dari wilayah lain untuk perluasan megaproyek pembangkitnya yang berukuran 4.000 MW, yang juga disebut sebagai Mundra ulta mega power di Gujarat.

Tata memiliki saham di Kaltim Prima Coal, raksasa perusahaan tambang batu bara terbesar di Indonesia, di Kalimantan Timur. ‘’Kami bisa mengimpor batu bara dari pasar manapun di dunia. Setelah aturan harga batu bara acuran (HBA) berlaku di Indonesia, kami tidak lagi punya keuntungan memiliki tambang di Indonesia,’’ kata Direktur Pelaksana Tata, Anil Sardana, kepada kantor berita Press Trust of India, hari ini.

Kata Anil, batu bara untuk perluasan proyek Mundra bisa berasal dari mana pun, dengan harga yang ditentukan pasar. Sedang HBA ditentukan berdasar rata-rata empat indeks internasional batu bara.

Perluasan proyek Mundra memang dirancang dengan menggunakan batu bara impor. Kapasitas proyeknya ditambah 1.500 MW dari dua unit pembangkit. Otoritas kelistrikan India, dikenal sebagai Central Electricity Authority, memang mengizinkan penambahan kapasitas pembangkit itu.

Kata Anil Sardana, lokasi untuk proyek Mundra memang strategis. ‘’Di sana ada air, ada tempat evakuasi. Pokoknya semua yang kami butuhkan ada. Kami bisa membuat pembangkit dengan biaya murah,’’ kata Anil. ‘’Tidak ada lagi tempat yang lebih murah untuk mendirikan pembangkit dengan batu bara impor, selain di Mundra,’’ lanjutnya.

Tata Power sudah lama menggagas megaproyek pembangkit Mundra itu. Untuk melaksanakan proyek itu, Tata harus menanggung banyak hutang. Salah satu cara untuk mengurangi beban hutang itu dilakukan dengan menjual 5% saham yang ia miliki di KPC, Juli lalu. Pembelinya adalah Kelompok Usaha Bakrie, dengan harga US$ 250 juta. Dengan penjualan itu, maka Tata tinggal memiliki 25% saham di KPC.

Tata juga menandatangani penjualan 30% kepemilikannya di perusahaan pembangkit listrik yang masih terkait dengan KPC, ke Kelompok Usaha Bakrie. Dalam penjelasannya waktu itu, Tata menyebut bahwa penjualan saham itu diniatkan untuk mengurangi beban utang akibat proyek Mundra.

Artikel Terkait

PROMETINDO Didorong Jadi Motor Transformasi Industri Metalurgi Nasional

PROMETINDO Didorong Jadi Motor Transformasi Industri Metalurgi Nasional

Jakarta, TAMBANG – Perhimpunan Ahli Metalurgi Indonesia (PROMETINDO) dinilai memiliki peran strategis dalam mengawal transformasi industri mineral Indonesia, khususnya di tengah agenda hilirisasi dan industrialisasi. Organisasi profesi ini didorong tidak hanya memperkuat kompetensi ahli metalurgi, tetapi juga melahirkan gagasan yang mampu menjawab tantangan industri ke depan. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara

By Rian Wahyuddin
Dirjen Minerba Tri Winarno Dorong PROMETINDO Perkuat Teknologi Metalurgi dan Akselerasi Hilirisasi

Dirjen Minerba Tri Winarno Dorong PROMETINDO Perkuat Teknologi Metalurgi dan Akselerasi Hilirisasi

Jakarta, TAMBANG – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno mendorong Asosiasi Profesi Metalurgi Indonesia (PROMETINDO) mengambil peran strategis dalam memperkuat kemandirian teknologi metalurgi dan mendukung agenda hilirisasi mineral di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Tri Winarno dalam Kongres Nasional PROMETINDO 2026 yang digelar

By Rian Wahyuddin