Kebutuhan Batu Bara PLN 154 Juta Ton per Tahun, Kontrak Pasokan Capai 134 Juta Ton

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa total kebutuhan batu bara PLN setiap tahun mencapai sekitar 154 juta metrik ton.

Kebutuhan Batu Bara PLN 154 Juta Ton per Tahun, Kontrak Pasokan Capai 134 Juta Ton
Ilustrasi.

Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa total kebutuhan batu bara PLN setiap tahun mencapai sekitar 154 juta metrik ton.

Untuk menjamin kecukupan pasokan, pemerintah telah menugaskan sejumlah perusahaan tambang batu bara untuk memasok kebutuhan tersebut.

"Total kebutuhan PLN per tahun sebesar 154 juta metrik ton. Dari jumlah itu, pemerintah telah memberikan penugasan kepada perusahaan-perusahaan batu bara sekitar 190 juta ton," ujar Bahlil, dikutip Kamis (18/6).

Dari total volume penugasan tersebut, lanjutnya, perusahaan-perusahaan tambang telah memberikan konfirmasi pasokan sekitar 150 juta hingga 160 juta ton. Sementara itu, realisasi yang telah dituangkan dalam kontrak mencapai 134 juta ton.

Menurutnya, capaian kontrak tersebut menunjukkan sebagian besar kebutuhan batu bara PLN untuk tahun berjalan telah diamankan. Dengan kebutuhan total sebesar 154 juta ton dan kontrak yang telah mencapai 134 juta ton, maka volume yang belum terikat kontrak tinggal sekitar 20 juta ton.

"Dari total kebutuhan PLN 154 juta ton, yang sudah dikontrak sebesar 134 juta ton. Artinya tinggal sekitar 20 juta ton lagi yang belum dikontrakkan," katanya.

Pemerintah terus melakukan pemantauan terhadap proses kontrak dan realisasi pasokan batu bara guna memastikan seluruh kebutuhan energi primer PLN dapat terpenuhi tepat waktu.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional sekaligus mengantisipasi potensi gangguan pasokan yang dapat memengaruhi operasional pembangkit listrik.

Artikel Terkait

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan ekspor produk pertambangan beserta turunannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak dimaksudkan untuk menghambat ekspor mineral ikutan, termasuk potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terkandung dalam komoditas tambang utama. Penegasan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas implementasi

By Rian Wahyuddin