Beranda Tambang Today Kapasitas Terpasang Pembangkit Geothermal Bertambah Jadi 1.924 MW

Kapasitas Terpasang Pembangkit Geothermal Bertambah Jadi 1.924 MW

Ilustrasi

Jakarta, TAMBANG – Kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) bertambah di Kuartal-I 2018. Penambahan tersebut berasal dari beroperasinya PLTP Karaha Unit 1 yang berkekuatan 30 MW. Serta PLTP Sarulla Unit 3 dengan kapasitas 86 MW yang masuk tahap Commercial Operation Date (COD), pada 2 April 2018 lalu.

 

“Per April (2018), ada tambahan yang sudah COD Karaha 30 MW dan Sarulla 3 dengan 86 MW. Akhir 2017 kan  kapasitas sekitar 1808.5 MW,” kata Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE, Ida N Finahari kepada tambang.co.id, Senin (30/4).

 

Dengan demikian, total kapasitas terpasang mencapai 1.924,5 MW. Soal target, hingga akhir tahun kapasitas terpasang dicanangkan mencapai 2.058,5 MW.

 

Sebelumnya, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengungkapkan, capaian ini menempatkan Indonesia pada posisi kedua di dunia setelah Amerika Serikat dalam memanfaatkan panas bumi sebagai tenaga listrik. Menggeser posisi kedua yang sebelumnya ditempati Filipina.

 

“Dengan capaian ini, kita patut bangga karena melebihi Filipina yang sebesar 1.870 MW. Artinya itu, kita telah menjadi produsen panas bumi nomor dua di dunia,” ujar Rida dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/4).

 

Saat ini Indonesia memiliki cadangan panas bumi sebesar 17.506 MW dan sumber daya sebesar 11.073 MW. Dengan pemanfaatan yang masih sekitar 11,03 persen dari cadangan yang ada ini, menjadi peluang besar bagi para investor untuk mengembangkan panas bumi. Sekaligus memenuhi kebutuhan energi nasional.

 

Rida menyampaikan, pihaknya akan menyusul pada pada semester kedua di tahun ini PLTP Sorik Marapi Modullar Unit 1 (20 MW) (Agustus 2018), PLTP Sorik Marapi Marapi Modullar Unit 2 (30 MW) (Desember 2018), PLTP Lumut Balai Unit 1 (55 MW) (Desember 2018) dan PLTP Sokoria Unit 1 (5 MW) (Desember 2018).

 

Potensi panas bumi di Indonesia termasuk yang terbesar di dunia dengan potensi sumber daya sebesar 11.073 MW dan cadangan sebesar 17.506 MW. Indonesia memiliki potensi panas bumi yang melimpah dengan 331 titik potensi yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

 

Setelah menggeser posisi Filipina sebagai produsen listrik panas bumi kedua terbesar di dunia. Pemerintah memproyeksikan Indonesia akan menjadi penghasil listrik dari tenaga panas bumi terbesar di dunia pada 2023 mendatang, mengalahkan Amerika dengan kapasitas listrik panas bumi mencapai 3.729,5 MW.

 

Untuk memasifkan pemanfaatan panas bumi sebagai energi, Pemerintah terus memberikan kemudahan kepada para investor panas bumi melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal.

 

Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan regulasi khusus mengenai panas bumi yaitu Undang-Undang No. 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi Untuk Pemanfaatan Tidak Langsung serta peraturan-peraturan teknis lainnya.

 

Dua regulasi tersebut mengubah mindset lama, bahwa pengembangan panas bumi bisa dilakukan di kawasan hutan konservasi. Karena tidak lagi dikategorikan sebagai usaha pertambangan.