Kabid Perizinan APNI; Pelaku Usaha Tambang Harus Menguasai Dinamika Industri Tambang Nikel

Kabid Perizinan APNI; Pelaku Usaha Tambang Harus Menguasai Dinamika Industri Tambang Nikel

Jakarta,TAMBANG,- Industri pertambangan termasuk pertambangan nikel terus mengalami perubahan baik dari sisi kebijakan maupun dari pasar. Oleh karenanya setiap pekerja di perusahaan tambang atau usaha jasa pendukung harus memiliki pemahaman yang baik terkait dinamika di industri ini. Hal ini disampaikan Ketua Bidang (Kabid) Perizinan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Ense Da Cunha Solapung.

Dalam menjawab kebutuhan tersebut, Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) secara rutin menyelenggarakan Training to Miners (TTM) APNI. Dan kali ini kembali digelar untuk Series 8.

Ense menegaskan kegiatan seperti ini menjadi momentum penting bagi pelaku usaha pertambangan nikel untuk memahami berbagai perubahan kebijakan yang diterapkan pemerintah.

“Para penambang, karyawan, bahkan pengusaha di bidang pertambangan nikel diminta melihat outlook Minerba secara lebih lengkap, termasuk lanskap, usaha-usaha, serta beberapa peraturan dan strategi. Di sini hadir perwakilan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) sebagai wakil pemerintah yang akan menjelaskan peraturan-peraturan yang berlaku sekarang, terutama yang berkaitan dengan pertambangan nikel,” ungkap Ense dalam acara TTM APNI Series 8, di Jakarta, Rabu (29/7).

Untuk diketahui, Pelatihan kali ini diikuti 94 peserta dari kalangan pengusaha, karyawan tambang, serta berbagai organisasi dan asosiasi pertambangan. Kegiatan ini semakin penting di tengah banyaknya perubahan regulasi yang berdampak langsung terhadap tata kelola industri nikel.

“Banyak hal baru yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang baru, termasuk rencana pemerintah mengenai satuan tugas (Satgas) pembentukan bursa mineral Indonesia, Indonesia Mineral Exchange (IMEX) ,” terang Komisaris PT Adhita Nikel Indonesia tersebut.

Selain itu, peserta juga akan mendapatkan penjelasan mengenai dampak kebijakan penertiban kawasan hutan terhadap aktivitas pertambangan, terutama terkait pemenuhan administrasi perusahaan.

“Ada keterkaitan dengan dampak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di area-area tambang. Masih banyak terjadi kekeliruan dalam kegiatan penambangan yang melewati tata batas kawasan hutan, sehingga dikenakan denda administrasi, sejak diberlakukannya PP No. 24/2021 yang sekarang mengalami perubahan dalam PP No. 45/2025 dengan hadirnya Satgas PKH. Hal ini perlu dipahami agar para pengusaha atau pemilik IUP mengetahui langkah-langkah dalam menjalankan kegiatan pertambangan, good mining practices (GMP) ,” paparnya.

Ense juga mengatakan, selama tiga hari pelaksanaan TTM APNI Series 8, peserta akan memperoleh pembekalan dari Ditjen Minerba Kementerian ESDM serta sejumlah kementerian terkait, termasuk bidang perekonomian, keuangan, lingkungan hidup, dan kehutanan.

“Hari ini kami menyambut gembira acara TTM bagi pengusaha dan karyawan penambang nikel di seluruh Indonesia. Seri ke-8 ini diikuti 120 peserta dan tentunya dari berbagai organisasi atau asosiasi terkait di bidang pertambangan yang akan hadir menyemarakkan kegiatan ini,” ungkap Ense.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi terbaru sehingga mampu memperkuat kepatuhan dan tata kelola sektor pertambangan nikel.

“Semua poin ini akan digambarkan dalam tiga hari kegiatan. Semoga berjalan dengan lancar dan para peserta bisa mengikuti dengan baik dan membawa hasil dari kegiatan ini untuk mengembangkan serta menyempurnakan kekurangan-kekurangan yang ada dikegiatan operasional perusahaannya,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Hadir di INAMARINE 2026, Pertamina Lubricants Kenalkan Solusi Pelumasan Terintegrasi

Hadir di INAMARINE 2026, Pertamina Lubricants Kenalkan Solusi Pelumasan Terintegrasi

Jakarta,TAMBANG,- Meningkatnya tuntutan industri terhadap keandalan aset dan efisiensi operasional mendorong kebutuhan akan pengelolaan pelumasan yang lebih terintegrasi. Menjawab kebutuhan tersebut, PT Pertamina Lubricants (PTPL) menghadirkan berbagai solusi pelumasan industri yang menggabungkan produk, layanan teknis, dan pemantauan kondisi pelumas. Hal ini dikenalkan perusahaan di ajang INAMARINE 2026 yang berlangsung

By Egenius Soda