Beranda Tambang Today Jonan Yakin PNBP ESDM 2018 Lampaui Target

Jonan Yakin PNBP ESDM 2018 Lampaui Target

Rapat Kerja (Raker) Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (30/5)

Jakarta, TAMBANG  – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, yakin jika Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2018 melampaui target Rp120,5 triliun. Sebab di triwulan pertama saja, sudah mencapai Rp40,7 triliun.

 

Keyakinan itu disampaikan Jonan, saat bersama Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar memaparkan kinerja Kementerian ESDM triwulan I tahun 2018 didepan Komisi VII DPR RI, pada Rabu (30/5)

 

“PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Kementerian ESDM yang ditargetkan atau tercatat di APBN 2018 adalah sebesar Rp 120,5 triliun, untuk 3 (tiga) bulan I atu triwulan I itu mencapai Rp 40,7 triliun, jadi ini kalau dikali empat, kami yakin kalau targetnya Rp 120 triliun pasti akan terlampaui, karena capaian yang diterima pada tahun 2017 sebesar Rp 132 triliun,” ujar Jonan saat memberikan pemaparan di Komisi VII DPR RI.

 

“Mudah-mudahan Rp150 hingga Rp 160 triliun bisa dicapai di tahun 2018 akhir,” tambah Jonan.

 

Capaian selanjutnya, produksi migas sebesar 2.171 Ribu BOPD dari target hingga akhir tahun sebesar 2.151 BOPD. Capaian tersebut terdiri dari produksi minyak bumi 780 Ribu BOPD dan produksi gas bumi 1.391 Ribu BOEPD.

 

Sementara kebijakan prioritas terkait BBM Satu Harga pada triwulan pertama 2018 telah mencapai 59 titik dan hingga bulan Mei 2018 sebanyak 62 titik.

 

“Tahun 2017 yang lalu terealisasi 57 titik dan target tahun ini secara kumulatif sebanyak 130 titik. Triwulan I tambah 2 titik dari sebelumnya menjadi 59 titik. Penambahan terbanyak biasanya akan terjadi pada triwulan III dan IV, mudah-mudahan dapat tercapai 130 titik hingga akhir tahun 2018 dan penambahan 40 titik lagi tahun depan,” ujar Jonan.

 

“Kontrak Kerja Sama Perpanjangan/Alih Kelola dengan Skema Gross Split pada tahun 2017 sebanyak  satu kontrak, tahun 2018 ditargetkan 12 kontrak dan yang sudah diselesaikan 6 kontrak,” lanjut Jonan.