Jakarta, TAMBANG- Pemerintah terus mempersiapkan sekaligus mengakselerasi pengembangan kendaraan listrik di Indonesia. Terkait masterplan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut mendorong lahirnya regulasi yang tepat guna menentukan perkembangan mobil listrik di masa mendatang.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengungkapkan, saat ini sedang menunggu Peraturan Presiden (Perpres) mobil listrik. Perpres mobil listrik akan menentukan seperti apa arah mobil listrik di Indonesia.
“PPnBM, bea masuk, kandungan lokal dalam negeri, assembling-nya seperti apa kita akan mempelajari setelah policy-nya keluar,” ungkap Jonan melalui keterangan resmi.
Jonan optimis, pertumbuhan mobil listrik di Indonesia berada pada tren positif. Apalagi mendapat sokongan dari luar sektor energi. Optimisme ini juga didasari atas tingginya animo global terhadap permintaan mobil listrik.
“Mobil listriknya tumbuhnya cepat, kalau disertai dukungan sektor lain seperti perindustrian dan keuangan. Saya sendiri yakin, (mobil listrik ini) pasti tumbuh besar,” lanjut Jonan.
Melalui mobil listrik, lanjut Jonan, akan memberikan dampak positif bagi sektor energi terutama menyangkut penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). “Harapan kami (mobil listrik) bisa mengurangi polusi udara karena penggunaan BBM. Ini yang penting,” kata Jonan.
Di samping itu, kehadiran mobil listrik menekan jumlah impor BBM. “Kedua bisa mengurangi impor BBM. Kenapa? karena energi primer yang menghasilkan listrik bersifat lokal. Batubara, gas, tenaga matahari, air laut, biomassa, panas bumi bahkan angin,” ungkap Jonan.
Kementerian ESDM sendiri tengah menyiapkan infrastruktur yang mendukung penggunaan mobil listrik. Salah satunya melalui pembangunan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU). Lebih lanjut, Jonan menyarankan kepada PLN agar SPLU massif dibuat di tempat-tempat keramaian.
“SPLU itu seharusnya dibuat di tempat ramai seperti mal, pasar, gedung perkantoran atau parkir-parkir publik Tapi, di kemudian hari ini tergantung pada industri otomotif itu sendiri,” ungkap Jonan.