Jampidsus Bantah Keterlibatan Penggeledahan Kasus Korupsi Batu Bara Cs oleh Polri

Jampidsus membantah keterlibatan pihaknya dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik Kortastipidkor Polri terkait perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara, Asabri dan Krakatau Steel.

Jampidsus Bantah Keterlibatan Penggeledahan Kasus Korupsi Batu Bara Cs oleh Polri
Ilustrasi batu bara.

Jakarta, TAMBANG – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membantah keterlibatan pihaknya dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terkait perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara, Asabri dan Krakatau Steel.

Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya berbagai pemberitaan di media sosial yang mengaitkan Jampidsus dengan sejumlah lokasi penggeledahan di Jakarta Selatan dan di Sentul, Bogor.

Dalam keterangannya, Jampidsus Febrie Adriansyah menegaskan bahwa Kejagung saat ini tengah fokus menyelesaikan berbagai perkara strategis yang berkaitan dengan kepentingan bangsa, termasuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam penyelamatan sumber daya alam.

"Gedung Bundar saat ini sedang fokus untuk menyelesaikan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa dan hajat hidup masyarakat kita. Serta mendukung program-program prioritas nasional sebagaimana yang telah diarahkan dan diperintahkan oleh Presiden, seperti penyelamatan sumber daya alam," ujar Febrie dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip dari Kompas Tv, Jumat (10/7).

Ia menjelaskan, Kejaksaan Agung saat ini tengah menangani sejumlah perkara terkait tata kelola pertambangan, baik yang telah dipublikasikan kepada masyarakat maupun yang masih dalam proses penyidikan.

"Kita sedang menangani beberapa perkara, baik yang sudah terbuka ke publik maupun yang tertutup, yaitu tata kelola pertambangan. Kita ingin semua dapat dikelola dengan baik demi kepentingan sebesar-besarnya untuk negara," katanya.

Terkait penyidikan yang dilakukan Polri dalam perkara dugaan korupsi batu bara, Jampidsus menegaskan pihaknya menghormati seluruh proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

"Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentu saling mendukung agar perkara ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta publik menunggu hasil penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum dan menepis isu yang mengaitkan Jampidsus dengan dugaan bisnis tertentu sebagaimana ramai diberitakan di media sosial.

"Terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, kita tunggu bagaimana nanti hasil proses penyidikannya. Sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis apa yang telah diberitakan di media sosial, seperti di Cipete," tegasnya.

Ia juga memberikan klarifikasi mengenai temuan uang di sebuah rumah di kawasan Sentul yang sempat menjadi sorotan publik. Menurutnya, uang tersebut memiliki pemilik yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Bagaimana ada uang ditemukan di rumah Sentul itu ada yang punya. Ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orangnya bisa ditanya, ada bangunannya yang nanti bisa dicek. Tetapi tentunya hal itu tidak dijelaskan saat ini dan akan dijelaskan dalam proses hukum yang benar," pungkasnya.

Artikel Terkait

Kolaborasi PAMA–SMKN 3 Tuban Lahirkan Gerobak Sampah Listrik Ramah Lingkungan

Kolaborasi PAMA–SMKN 3 Tuban Lahirkan Gerobak Sampah Listrik Ramah Lingkungan

Tuban, TAMBANG – Kolaborasi PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dengan SMK Negeri 3 Tuban tidak hanya melahirkan budaya keselamatan di lingkungan sekolah, tetapi juga menghadirkan inovasi ramah lingkungan. Salah satunya adalah gerobak sampah bertenaga listrik yang dikembangkan bersama sebagai bagian dari program PAMA Safe School. Peluncuran gerobak sampah listrik dilakukan bersamaan dengan

By Rian Wahyuddin
PLN EPI Resmikan Rumah Pembibitan Mangrove Berbasis Electrifying Agriculture Di Cilacap

PLN EPI Resmikan Rumah Pembibitan Mangrove Berbasis Electrifying Agriculture Di Cilacap

Jakarta,TAMBANG,-Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memperkuat komitmennya terhadap penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Kali ini perusahaan meresmikan Rumah Pembibitan Mangrove berbasis Electrifying Agriculture di Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Selasa (28/7). Program Tanggung Jawab Sosial dan

By Egenius Soda