Batangtoru, TAMBANG – Pengelola tambang emas Martabe, PT Agincourt Resources (PTAR) terus mengelola air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru sejak 2013 hingga triwulan I/2023 sehingga berhasil secara konsisten memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan pemerintah.
Taraf mutu air sisa proses dipantau oleh Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe yang dilegitimasi oleh Gubernur Sumatra Utara dan saat ini dipimpin langsung oleh Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu. Teranyar, pengujian dilakukan terhadap air sisa proses Tambang Emas Martabe periode triwulan III/2022, triwulan IV/2022, dan triwulan I/2023.
Hasil uji lantas dipresentasikan melalui kegiatan Diseminasi dan Pengumuman Hasil Laboratorium Air Sisa Proses PT Agincourt Resources (PTAR) yang digelar di Sopo Daganak, Batangtoru, Tapanuli Selatan, pada Selasa, 30 Mei 2023.
Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe Divisi Evaluasi, Marsius Parulian Nainggolan, mengatakan dari seluruh parameter yang diuji, air sisa proses yang mengalir ke Sungai Batangtoru telah memenuhi baku mutu yang dipersyaratkan.
“Selama tiga triwulan terakhir dan berdasarkan hasil uji laboratorium, air sisa proses Tambang Emas Martabe yang dialirkan ke Sungai Batangtoru dalam kondisi baik serta telah memenuhi baku mutu sesuai dengan peraturan pemerintah,” kata Marsius, Rabu (31/5).
Hasil uji dipresentasikan oleh tim ahli yang terdiri dari Prof. Zulkarnain Nasution, MSc; Prof. Hamdani Harahap; Dr. Nursahara Pasaribu, Msc; Drs. Chairuddin, MSc; dan Ir. M. Eka Onwardana, MT. Dalam presentasinya, Chairuddin, MSc memberikan apresiasi kepada PTAR yang secara konsisten telah mempertahankan taraf mutu air sisa proses.
“Kami mengapresiasi upaya PTAR yang terus mempertahankan kualitas air sisa proses untuk tetap memenuhi baku mutu. Upaya ini dilakukan secara terus-menerus dan sudah berlangsung lama,” katanya.
Pemenuhan kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe sesuai baku mutu berdasarkan pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 202 Tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga; serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, Lampiran VI, Baku Mutu Nasional Kelas II.
Terdapat 12 parameter yang dianalisis, di antaranya tingkat keasaman air (pH), Total Suspended Solids (TSS), sianida (CN), arsenik (As), kadmium (Cd), kromium (Cr), tembaga (Cu), merkuri (Hg), nikel (Ni), dan seng (Zn).
Pengujian terhadap air sisa proses yang mengalir ke Sungai Batangtoru telah dilakukan PTAR sejak 2012. Selama itu, pemenuhan baku mutu terus dijaga. Salah satunya terlihat dari parameter pH yang sepanjang 2013 berada di kisaran 7,29 – 8,78, sedangkan pada 2022 berada di rentang 7,05 – 7,84.