IUP Anak Usahanya Dicabut, PT SMR Utama Layangkan Surat Keberatan ke Pemerintah

IUP Anak Usahanya Dicabut, PT SMR Utama Layangkan Surat Keberatan ke Pemerintah

JAKARTA, TAMBANG – PT SMR Utama mengirimkan surat keberatan kepada pemerintah lantaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) anak usahanya, PT Delta Samudera dicabut pada pertengahan Februari lalu. Surat Keberatan bernomor 005/SMRU-CORSEC/II/2022 itu resmi diajukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sekretaris Perusahaan SMR, Arief Novialdy mengatakan bahwa imbas pencabutan IUP membuat kinerja keuangan perseroan menjadi terganggu bahkan mengalami kerugian yang cukup signifikan.

”Dengan dicabutnya PT Delta Samudera (PTDS) yang merupakan anak usaha perseroan, maka berdampak terhadap performance keuangan perseroan di mana atas pencabutan tersebut berakibat pada meningkatnya rugi perseroan,’’ ungkapnya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (1/3).

Meski demikian, Arief menjelaskan bahwa pencabutan tidak berdampak pada aspek hukum, kegiatan operasional, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

”Namun tidak berdampak secara hukum, kegiatan operasional maupun kelangsungan usaha Emiten,’’ ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 15 Februari 2022 Kementerian Investasi/BKPM mengeluarkan siaran pers mengenai pencabutan 180 IUP mineral dan batubara. IUP yang dicabut terdiri dari 112 IUP mineral dan 68 IUP batu bara.

Dalam daftar pencabutan itu, PTDS yang merupakan anak usaha PT SMR Utama turut serta di dalam surat keputusan tersebut.

PT SMR Utama sendiri merupakan perusahaan yang saham terbesarnya dipegang oleh PT Trada Alam Minera Tbk sebesar 52,30 persen. Sebesar 8,11 persen sahamnya dipegang PT Asabri Persero dan sisanya dimiliki masyarakat umum sebesar 39,59 persen. Saat ini, Direktur Utama perusahaan dijabat oleh Gani Bustan.

Artikel Terkait

PLN EPI Resmikan Rumah Pembibitan Mangrove Berbasis Electrifying Agriculture Di Cilacap

PLN EPI Resmikan Rumah Pembibitan Mangrove Berbasis Electrifying Agriculture Di Cilacap

Jakarta,TAMBANG,-Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memperkuat komitmennya terhadap penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Kali ini perusahaan meresmikan Rumah Pembibitan Mangrove berbasis Electrifying Agriculture di Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Selasa (28/7). Program Tanggung Jawab Sosial dan

By Egenius Soda
Di Paruh Pertama 2026, PT Timah,(Persero),Tbk Sukses Bukukan Pendapatan Sebesar Rp 10,42 Triliun

Di Paruh Pertama 2026, PT Timah,(Persero),Tbk Sukses Bukukan Pendapatan Sebesar Rp 10,42 Triliun

Jakarta,TAMBANG,- Perusahaan tambang timah terbesar Indonesia, PT TIMAH (Persero) Tbk sukses mencatat kinerja positif di paruh pertama tahun ini. Dalam laporan keuangan konsolidasian untuk periode yang berakhir 30 Juni 2026, Perseroan  sukses mencatat pertumbuhan kinerja keuangan dan operasional yang signifikan. Kinerja positif ini didukung oleh beberapa hal termasuk kondisi

By Egenius Soda