Jakarta, TAMBANG – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyepakati perombakan sejumlah komisaris. Agus Suhartono sebagai Komisaris Utama diberhentikan dengan hormat dan digantikan oleh Irwandy Arif.
Irwandy Arif saat ini tercatat sebagai Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara dan Guru Besar Pertambangan Institut Teknologi Bandung (ITB)
Pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat Devi Pradnya Paramita selaku komisaris. Lalu perusahaan mengangkat Kurnia Toha sebagai Komisaris Independen, dan Rahmat Hidayat Pulungan sebagai Komisaris Independen.
Sementara di jajaran direksi, perusahaan tidak melakukan perombakan kepengurusan sebagaimana dilakukan di jajaran komisaris.
“Keluarga besar PTBA mengucapkan selamat kepada jajaran direksi dan komisaris yang telah diangkat. Perseroan juga menyampaikan terima kasih kepada Agus Suhartono dan Devi Pradnya Paramita atas dedikasi yang telah diberikan untuk kemajuan PTBA. PTBA terus berkomitmen menjalankan transformasi guna mencapai visi dan misi perusahaan,” ujar Direktur Utama PTBA dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (16/6).
Seiring dengan disetujuinya perubahan tersebut, maka susunan pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Irwandy Arif
Komisaris Independen: Kurnia Toha
Komisaris Independen: Rahmat Hidayat Pulungan
Komisaris Independen: Andi Pahril Pawi
Komisaris: E Piterdono HZ
Komisaris: Carlo Brix Tewu
Dewan Direksi
Direktur Utama: Arsal Ismail
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Farida Thamrin
Direktur Pengembangan Usaha: Rafli Yandra
Direktur Operasi dan Produksi: Suhedi
Direktur Sumber Daya Manusia: Suherman