Investor China Kritik Kebijakan Tambang Prabowo: Royalti Naik, Kuota Nikel Turun

Perusahaan investasi yang tergabung dalam Kamar Dagang Tiongkok di Indonesia memprotes sejumlah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan yang dipersoalkan antara lain kenaikan royalti tambang dan pengurangan kuota produksi nikel.

Investor China Kritik Kebijakan Tambang Prabowo: Royalti Naik, Kuota Nikel Turun
Ilustrasi.

Jakarta, TAMBNG – Seluruh perusahaan investasi yang tergabung dalam Kamar Dagang Tiongkok di Indonesia menyuarakan keberatan terhadap sejumlah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan yang dinilai membebani tersebut antara lain kenaikan royalti sektor pertambangan serta pengurangan kuota produksi nikel.

“Pertama, telah terjadi kenaikan signifikan atas pajak dan pungutan. Pajak dan biaya, termasuk royalti sumber daya mineral, telah berulang kali dinaikkan, disertai intensifikasi pemeriksaan pajak bahkan pengenaan denda besar hingga puluhan juta dolar AS, yang menimbulkan kepanikan di kalangan perusahaan,” demikian bunyi surat Kamar Dagang Tiongkok di Indonesia yang dilayangkan kepada Presiden Prabowo, dikutip Kamis (14/5).

Pelaku usaha juga menyoroti rencana penerapan kewajiban retensi devisa hasil ekspor (DHE) yang dinilai dapat menimbulkan ketidakpastian bagi eksportir sumber daya alam. Dalam kebijakan tersebut, eksportir diwajibkan menempatkan 50% devisa hasil ekspor di bank-bank milik negara selama minimal satu tahun. Ketentuan ini dinilai berpotensi mengganggu likuiditas perusahaan dan mempengaruhi keberlangsungan operasional jangka panjang.

“Kedua, rencana kewajiban retensi devisa hasil ekspor menimbulkan ketidakpastian tinggi bagi eksportir sumber daya alam, yang diwajibkan menempatkan 50% pendapatan devisa mereka di bank-bank milik negara Indonesia selama minimal satu tahun, yang akan sangat mengganggu likuiditas perusahaan dan operasional jangka panjang,” imbuhnya.

Di sisi lain, pemangkasan kuota bijih nikel disebut dilakukan secara signifikan sejak tahun ini. Untuk sejumlah tambang besar, pengurangan kuota dikabarkan mencapai lebih dari 70% atau setara total penurunan sekitar 30 juta ton.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat menghambat pengembangan industri hilir nasional, terutama sektor energi baru dan industri baja nirkarat yang selama ini bergantung pada pasokan bijih nikel domestik.

“Ketiga, kuota bijih nikel telah dikurangi secara drastis. Sejak tahun ini, kuota penambangan bijih nikel dipangkas tajam, dengan pengurangan untuk tambang besar melebihi 70%, atau total penurunan mencapai 30 juta ton, sehingga mengganggu pengembangan industri hilir seperti energi baru dan baja nirkarat,” jelasnya.

Padahal selama ini, sejumlah besar perusahaan investasi Tiongkok di Indonesia senantiasa mendukung pemerintahan Republik Indonesia, menjalankan investasi dan kegiatan usaha secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan, serta mendukung penuh seluruh kebijakan dan langkah yang diambil Pemerintah di bawah kepemimpinan Yang Mulia guna mendorong pembangunan nasional.

“Perusahaan-perusahaan tersebut telah berpartisipasi aktif dalam pembangunan Indonesia dan memberikan kontribusi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mendorong peningkatan industri, serta menjalankan tanggung jawab sosial,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Teknologi Backfilling Dinilai Cocok Diterapkan di Pertambangan Indonesia

Teknologi Backfilling Dinilai Cocok Diterapkan di Pertambangan Indonesia

Jakarta,TAMBANG,- Dalam industri pertambangan, istilah tailing atau limbah sisa proses pengolahan mineral sering kali menjadi perhatian serius. Bukan sekadar urusan teknis, pengelolaan tailing kini menyangkut aspek kepercayaan publik, keselamatan kerja, hingga keberlanjutan lingkungan. Selama ini, metode Tailing Storage Facility (TSF) atau fasilitas penyimpanan di permukaan menjadi pendekatan yang

By Egenius Soda