Beranda Tambang Today Umum Ini Pola Kerja “New Normal” Di Lingkup Kementrian ESDM

Ini Pola Kerja “New Normal” Di Lingkup Kementrian ESDM

Jakarta,TAMBANG, Kementrian ESDM mulai mempersiapkan diri menerapkan pola kerja “New Normal”. Salah satunya dengan menjalankan Tapid Test secara berkala. “Rapid test ini dilakukan sebagai screening awal dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, sementara tes PCR (Polimerase Chain Reaction) dilakukan pada yang tes Rapid Test-nya reaktif,” terang Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kementerian ESDM Endang Sutisna dalam siaran pers di Jakrta, Rabu (3/6).

Pelaksanaan tes PCR untuk yang terdiagnosa reaktif akan bekerja sama dengan Universitas Indonesia.  “Tes PCR nanti akan bekerja sama dengan Laboratorium Mikrobiologi Klinik (LMK) Universitas Indonesia dan dialokasikan sekitar 20 orang /hari terlebih dulu,” lanjut Endang.

Endang yang juga menjabat Kepala Biro Umum Kementerian ESDM mengatakan pelaksanaan rapid test ini diperluas secara masif bagi semua pegawai, meliputi Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap dan Outsourcing dimulai tanggal 1 Juni 2020. “Kami mengharuskan semua pegawai yang Work From Office (WFO) nanti mengikuti tes ini dengan ketentuan kriteria yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Beberapa kriteria yang ditetapkan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, yaitu batas usia pegawai di bawah 50 tahun, belum pernah mengikuti rapid test atau PCR dalam waktu 14 hari terakhir, tidak menggunakan kendaraan umum dan tidak memiliki penyakit kormobid/penyerta yang tidak terkontrol, seperti asma, hipertensi, jantung, gula darah, dan penyakit lain yang rentan terhadap penyebaran Covid-19.

Kementerian ESDM juga menyiapkan beberapa langkah taktis dalam mencegah penyebaran Covid-19 di samping Rapid Test massal. langkah tersebut antara lain; Pertama, penerapan pola higenis dan sanitasi lingkungan kerja. Tim gugus tugas akan melakukan general cleaning berupa penyemprotan disinfektan pada seluruh sarana dan prasarana lingkungan kerja kantor. “Pembersihan dilakukan berkala setiap 4 jam sekali terutama sarana – prasanana yang sering digunakan bersama-sama sekaligus memperhatikan sirkulasi udara dan sinar matahari,” tutur Endang.

Kedua, menyediakan tempat cuci tangan (wastafel) dan hand sanitizer sesuai kebutuhan. Selanjutnya, adanya pembatasan untuk penggunaan lift maksimal 5 orang dalam satu lift dan disertai dengan pengaturan posisi. “Kami akan pisahkan untuk jalur tangga naik dan turun,” jelas Endang.

Ketiga, mewajibkan penggunaan masker selama di tempat kerja dan pengukuran suhu tubuh sebelum memasuki gedung. Kelima, menerapkan pelaksanaan physical distancing dengan melakukan rekayasa engineering berupa pemasangan pembatas bagi pegawai yang berkaitan dengan pelayanan.

Keempat, tim gugus tugas akan melakukan pemantauan secara rutin kesehatan seluruh pegawai dengan meningkatkan kualitas pelayanan poliklinik pratama di masing-masing unit dan menyediakan konsumsi sehat dan bergizi untuk pegawai yang melaksanakan WFO.

“Protokol kesehatan ini akan kami jalankan secara ketat sesuai prosedur yang ditetapkan demi memberikan kenyamanan selama bekerja dan memutus mata rantai Covid-19,” tutup Endang.