Beranda ENERGI Energi Terbarukan Ini Langkah Pemerintah Menuju Net Zero Emission Di 2060

Ini Langkah Pemerintah Menuju Net Zero Emission Di 2060

TKDN PLTS

Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah telah menargetkan net zero emission selambat lambatnya 2060. Target ini bisa lebih cepat terealisasi jika ada dukungan dari negara lain. Menuju ke sana tentu tidak mudah salah satunya karena butuh dana yang cukup besar. Selain itu teknologi yang terus berkembang serta SDM yang mendukung.

“Pemilihan teknologi menjadi pertimbangan utama guna memastikan ketersediaan, kemudahan, keterjangkauan, keberlangsungan dan daya saing untuk mencapai kemandirian energi, ketahanan energi, pengembangan berkelanjutan, serta ketahanan iklim dan rendah karbon,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif pada peluncuran HSBC Energy Transition Project di Indonesia, Selasa (10/8).

Arifin pun mengemukakan strategi jangka panjang sektor energi yang dilakukan Pemerintah menuju karbon netral. Pada sisi suplai, strategi yang dilakukan adalah pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT), meliputi solar fotovoltaik, angin, biomassa, panas bumi, hidro, energi laut, nuklir, hidrogen, dan battery energy storage systems.

“Di samping itu infrastruktur sangat penting, jadi interkoneksi, transmisi dan penerapan smart gird ini juga mutlak dilaksanakan. Demikian banyaknya hal-hal yang harus kita integrasikan, termasuk juga dukungan-dukungan pendanaan ke depan,” ungkap Arifin.

Sementara dari sisi permintaan, strategi yang dilakukan antara lain penerapan Standar Kinerja Energi Minimun (SKEM) dan kompor listrik. Untuk sektor transportasi dengan penerapan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

“Kita berharap tentu saja agar rumah tangga dapat memanfaatkan kompor listrik mengganti LPG yang selama ini kita impor dan juga menyerap subsidi yang cukup besar. Kalau kita bisa mengalihkan subsidi ini, dana tersebut dapat kita alihkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Kita memiliki sumber dana yang lain,” tutur Arifin.

Selain itu, pada sektor industri dilakukan dengan mendorong pertumbuhan industri dengan mendorong pertumbuhan industri sesuai jenis proses industri yang ada dan transisi energi. Sedangkan untuk sektor komersial melalui optimasi konsumsi energi pada bangunan gedung milik swasta dan Pemerintah.

“Untuk mencapai target-target pembangunan EBT tersebut, tentu membutuhkan regulasi yang dapat memberikan kepastian dan keamanan berusaha. Maka dari itu, Pemerintah merumuskan beberapa kebijakan strategis, mulai dari RUU EBT hingga Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri ESDM,” lanjut Arifin.

Terkait skema pembiayaan infrastruktur EBT, Arifin menjelaskan akan dilakukan melalui investasi swasta, kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), penyertaan modal negara, kerja sama swasta dengan BUMN/BUMD, dan APBN/APBD, serta fasilitas pembiayaan lainnya, seperti Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi (PISP), Geothermal Resources Risk Mitigation (GREM), dan SDG Indonesia One.

“Pemerintah juga telah memberikan insentif fiskal dan non-fiskal, seperti tax allowance, fasilitasi bea masuk, serta tax holiday. Kami terus berusaha untuk dapat memberikan bentuk-bentuk insentif dan instrumen keuangan baru dalam meningkatkan minat investor,” tutup Arifin.