Indotan Beli Saham Newcrest Singapore Di Blok Gosowong

Indotan Beli Saham Newcrest Singapore Di Blok Gosowong
Jakarta, TAMBANG – PT Indotan Halmahera Bangkit membeli 100 persen saham Newcrest Singapore Holdings Pte Ltd (NSH). Melalui siaran pers yang diterima tambang.co.id, Selasa (4/2), NSH mengumumkan bahwa pihaknya telah menandatangani perjanjian jual seluruh sahamnya pada Jumat (31/1) lalu.   Sebagaimana diketahui, NSH merupakan pemegang 75 persen saham di PT Nusa Halmahera Mineral (NHM), perusahaan tambang yang beroperasi di Blok Gosowong. Selain itu, NSH juga pemilik penuh saham PT Puncakbaru Jayatama, kontraktor eksplorasi yang sebelumnya bekerja untuk Indotan. Dengan membeli saham di induk usaha, otomatis Indotan kini menguasai NHM sekaligus Puncakbaru.   “Kami senang dapat mengumumkan penjualan Gosowong ke Indotan. Hasil ini memberikan nilai bagi pemegang saham Newcrest dan memberikan jalan masa depan yang jelas bagi Gosowong,” kata Direktur Pelaksana dan CEO Newcrest, Sandeep Biswas.   Dalam siaran tersebut, NSH menyebutkan Gosowong telah menghasilkan 190.000 ons emas, dan semua dalam biaya mempertahankan (AISC) adalah $ 1.099 / ons untuk tahun keuangan 2019. Dalam Hasil Keuangan Tahun Penuh 2018/2019, yang dirilis 16 Agustus lalu, Newcrest Mining mengatakan telah memulai proses yang bertujuan untuk melepaskan setidaknya 26 persen saham dari 75 persen kepemilikan saat ini di Gosowong.   Divestasi tersebut terdiri dari setoran tunai A $ 5 juta yang dibayarkan saat pelaksanaan perjanjian jual beli, utang tunai $ 55 juta pada penyelesaian transaksi, utang tunai ditangguhkan sebesar $ 30 juta 18 bulan setelah penyelesaian dengan total A $ 90 juta (USD 60,2 juta).   Kata Sandeep, Penjualan NSH mengikuti tinjauan strategis aset dan untuk mematuhi Kontrak Karya Gosowong yang diubah, yang mengharuskan Newcrest untuk menjual setidaknya 49% dari NHM pada 30 Juni 2020.   “Gosowong telah menjadi bagian yang berharga dari portofolio operasi kami sejak kami menemukannya pada tahun 1993, dengan produksi pertama dimulai pada tahun 1999. Selama 30 tahun terakhir kami telah membangun hubungan yang bernilai dengan mitra usaha patungan, pemasok, karyawan, Pemerintah dan pemangku kepentingan,” tambah Sandeep.   Newcrest berharap untuk mengakui kerugian A $ 44 juta pada divestasi 75 persen bunga setelah memperhitungkan hasil penjualan dikurangi nilai tertulis dari aset yang dijual dan biaya transaksi.  

Artikel Terkait

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengusulkan penyesuaian tarif royalti. Rencana ini menyasar sejumlah komoditas mineral strategis seperti emas, tembaga, timah, hingga nikel beserta produk hilirisasinya. “Kebijakan ini pada dasarnya dapat dipahami sebagai upaya negara meningkatkan penerimaan di tengah dinamika harga komoditas global.

By Egenius Soda
IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

Jakarta,TAMBANG,- Dalam beberapa waktu terakhir dunia pertambangan ramai membincangkan rencana penerapan skema Product Sharing Cost (PSC). Terkait hal ini Indonesian Mining Association (API-IMA) menyampaikan pendapatnya. IMA mengingatkan industri pertambangan mineral dan batubara (minerba) memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda dibandingkan industri minyak dan gas bumi (migas). Industri minerba

By Egenius Soda