Hingga November 2022, Capaian Reklamasi Darat PT Timah Tbk Sudah 91 Persen

Hingga November 2022, Capaian Reklamasi Darat PT Timah Tbk Sudah 91 Persen

Jakarta, TAMBANG – PT Timah Tbk berkomitmen dalam melakukan pelastarian lingkungan. Hingga November 2022, emiten Berkode TINS ini mencatat realisasi reklamasi darat mencapai 366, 5 hektar atau 91 persen dari target reklamasi darat tahun 2022 seluas 402,5 hektar.

Reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk merupakan bentuk refleksi atas komitmen Perusahaan dalam mengimplementasikan kaidah pertambangan yang baik. Reklamasi yang dilakukan merupakan bagian dari proses bisnis perusahaan yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“PT Timah Tbk secara konsisten dan berkelanjutan melaksanakan reklamasi sebagai bagian dari proses bisnis perusahaan yang mengimplementasikan kaidah penambangan yang baik,” kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar, Rabu (7/12).

Kegiatan reklamasi yang dilakukan perusahaan juga berupaya untuk meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi masyarakat sekitar. Sehingga program reklamasi yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus sebagai bentuk program pemberdayaan masyarakat.

“Reklamasi yang dilakukan perusahaan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga tidak hanya mengembalikan fungsi lingkungan tetapi juga melakukan pemberdayaan masyarakat,” ucap Abdullah.

Anggota Holding Pertambangan Indonesia MIND ID ini secara konsisten melaksanakan reklamasi darat. Reklamasi yang dilakukan TINS ini mengacu kepada Undang-undang no 3 Tahun 2022 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

TINS juga patuh untuk menempatkan dana jaminan reklamasi dan/atau pascatambang sesuai ketentuan yang berlaku. Ada beberapa bentuk reklamasi darat yang dilakukan TINS, seperti revegetasi dan reklamasi bentuk lainnya yang dilaksanakan di Bangka Barat, Bangka, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung, Belitung Timur dan lintas kabupaten.

Reklamasi dalam bentuk revegatasi dilakukan dengan penanaman seperti Sengon, Cemara Laut, Jambu Mete, kelapa sawit dan tanaman buah-buahan seperti Jeruk, Kelapa Hibrida, Durian, Alpukat, dan Sirsak.

Sedangkan untuk reklamasi dalam bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah Tbk tahun 2022 yakni penataan lahan yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Bangka Selatan.

Artikel Terkait

Pakar Tambang; Sektor Pertambangan Sepanjang 2026 Akan Alami Tekanan, Pemulihan Baru Terlihat Akhir Tahun

Pakar Tambang; Sektor Pertambangan Sepanjang 2026 Akan Alami Tekanan, Pemulihan Baru Terlihat Akhir Tahun

Jakarta,TAMBANG,- Sektor pertambangan Indonesia diperkirakan masih akan mengalami dinamika. Secara keseluruhan tahun 2026 sektor ini akan mengalami tekanan baik dari internal yakni dalam negeri maupun situasi gobal. Tenaga Ahli Profesional Kekayaan Alam, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) menjelaskan sektor tambang akan mengalami koreksi di paruh pertama tahun ini. Kemudian

By Egenius Soda
Hadir di IEE Balikpapan 2026, PT Prasetia Dwidharma Perkenalkan Produk Aditif IMAGINA

Hadir di IEE Balikpapan 2026, PT Prasetia Dwidharma Perkenalkan Produk Aditif IMAGINA

Jakarta,TAMBANG,- Industri pertambangan, energi, konstruksi, hingga migas sedang menghadapi sejumlah tantangan operasional. Di tengah kebutuhan produksi yang tinggi, perusahaan juga dituntut untuk menjaga efisiensi, mengurangi downtime, dan memastikan alat berat tetap bekerja secara optimal. Salah satu faktor yang sering luput diperhatikan adalah kualitas bahan bakar. Dalam penggunaan mesin

By Egenius Soda