Hingga November 2022, Capaian Reklamasi Darat PT Timah Tbk Sudah 91 Persen

Hingga November 2022, Capaian Reklamasi Darat PT Timah Tbk Sudah 91 Persen

Jakarta, TAMBANG – PT Timah Tbk berkomitmen dalam melakukan pelastarian lingkungan. Hingga November 2022, emiten Berkode TINS ini mencatat realisasi reklamasi darat mencapai 366, 5 hektar atau 91 persen dari target reklamasi darat tahun 2022 seluas 402,5 hektar.

Reklamasi yang dilakukan PT Timah Tbk merupakan bentuk refleksi atas komitmen Perusahaan dalam mengimplementasikan kaidah pertambangan yang baik. Reklamasi yang dilakukan merupakan bagian dari proses bisnis perusahaan yang akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“PT Timah Tbk secara konsisten dan berkelanjutan melaksanakan reklamasi sebagai bagian dari proses bisnis perusahaan yang mengimplementasikan kaidah penambangan yang baik,” kata Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar, Rabu (7/12).

Kegiatan reklamasi yang dilakukan perusahaan juga berupaya untuk meningkatkan nilai tambah bagi ekonomi masyarakat sekitar. Sehingga program reklamasi yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus sebagai bentuk program pemberdayaan masyarakat.

“Reklamasi yang dilakukan perusahaan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, sehingga tidak hanya mengembalikan fungsi lingkungan tetapi juga melakukan pemberdayaan masyarakat,” ucap Abdullah.

Anggota Holding Pertambangan Indonesia MIND ID ini secara konsisten melaksanakan reklamasi darat. Reklamasi yang dilakukan TINS ini mengacu kepada Undang-undang no 3 Tahun 2022 tentang pertambangan mineral dan batu bara.

TINS juga patuh untuk menempatkan dana jaminan reklamasi dan/atau pascatambang sesuai ketentuan yang berlaku. Ada beberapa bentuk reklamasi darat yang dilakukan TINS, seperti revegetasi dan reklamasi bentuk lainnya yang dilaksanakan di Bangka Barat, Bangka, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Belitung, Belitung Timur dan lintas kabupaten.

Reklamasi dalam bentuk revegatasi dilakukan dengan penanaman seperti Sengon, Cemara Laut, Jambu Mete, kelapa sawit dan tanaman buah-buahan seperti Jeruk, Kelapa Hibrida, Durian, Alpukat, dan Sirsak.

Sedangkan untuk reklamasi dalam bentuk lainnya yang dilakukan PT Timah Tbk tahun 2022 yakni penataan lahan yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Bangka Selatan.

Artikel Terkait

Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Jakarta, TAMBANG — Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO) menilai penggunaan anak perusahaan atau perusahaan afiliasi sebagai kontraktor jasa pertambangan tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan praktik transfer pricing. Hal tersebut disampaikan menyusul terbitnya aturan baru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai penggunaan anak perusahaan dan/atau afiliasi dalam jasa

By Rian Wahyuddin
Bangun Gudang di Osowilangun Surabaya, CKB Perkuat Konektivitas Industri hingga Indonesia Timur

Bangun Gudang di Osowilangun Surabaya, CKB Perkuat Konektivitas Industri hingga Indonesia Timur

Jakarta, TAMBANG — PT Cipta Krida Bahari (CKB Logistics) menghadirkan fasilitas pergudangan terintegrasi di Osowilangun, Surabaya. Aksi ini sebagai penghubung bagi industri logistik di Jawa Timur, dan konektivitas penting bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur. “Fasilitas Osowilangun bukan sekadar ruang gudang. Fasilitas ini merupakan simpul yang menghubungkan kebutuhan industri Jawa Timur

By Rian Wahyuddin
Kembangkan Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, PTBA Raih Apresiasi Waste4Change

Kembangkan Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, PTBA Raih Apresiasi Waste4Change

Jakarta, TAMBANG — PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, meraih apresiasi dari Waste4Change melalui kategori Strategic Partnership & Innovation Award atas inisiatif dalam proyek Jasa Konsultan Studi Pendahuluan dan Penyusunan Detail Engineering Design (DED) Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Apresiasi tersebut diberikan dalam

By Rian Wahyuddin