Jakarta, TAMBANG Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode Agustus semakin menguat. Bulan ini, ditetapkan di angka USD107,83 per ton. Naik dari bulan Juli yang ditetapkan sebesar USD104,65 ton.
Kenaikan ini ditetapkan pemerintah melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 1917 K/30/MEM/2018, HBA periode Agustus ditetapkan USD107,83 per ton.
“Batu Bara USD107,83,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agung pribadi melalui keterangannya dalam Kepmen tersebut kepada tambang.co.id, Jumat (3/8).
Batu bara terus menaiki puncak sepanjang tahun 2018, sejak Januari nilainya berkisar antara USD95,54 per ton, lalu naik perlahan pada Maret USD101,86 per ton dan sempat turun lagi pada Mei USD89,53 per ton. Kemudian naik lagi di periode Juni, bertengger di angka USD100,69 per ton. Kemudian terus naik di Juli hingga Agustus ini.
Beberapa variabel penentu Harga Batubara Acuan (HBA), diantaranya adalah, rata-rata Indonesia Coal Index (ICI), Newcastle Export Index (NEX), Globalcoal Newcastle Index (GCNC), dan Platss 5900 pada sebelumnya. Kualitasnya disetarakan pada kalori 6322 kcal per kg GAR, Total Moisture 8 perseb, Total Sulphur 0,8 persen dan Ash 15 persen.
Kemudian untuk Harga Mineral Acuan (HMA), beberapa mengalami penurunan pada Agustus ini. Harga Nikel yang pada Juli sebesar USD15.067,86 per ton, turun menjadi USD14.246.82 per dmt.
Sementara harga tembaga ditetapkan sebesar USD6.446,93 per dmt , turun dari bulan Juli sebesar USD6.996,69 per dmt.
Begitu juga dengan alumunium ditetapkan sebesar USD2.136,61 per dmt, sebelumnya pada Juli sebesar USD2.275,45 per dmt.
Harga emas sebagai mineral ikutan juga mengalami penurunan, pada Agustus ini sebesar USD1.251,46 per ounce.
Kementerian ESDM melansir, besaran HMA ditetapkan mengacu pada publikasi harga mineral logam yang dikeluarkan antara lain oleh London Metal Exchange, London Bullion Market Association , Asian Metal dan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange.
HMA digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Mineral Logam (HPM) berdasarkan formula perhitungan HPM logam. Formula HPM logam ditentukan berdasarkan beberapa variabel yaitu kadar mineral logam, konstanta, HMA, corrective factor, biaya treatment cost dan refining charges, serta payable metal. HPM logam adalah harga mineral logam yang ditentukan pada suatu titik serah penjualan (at sale point) secara Free on Board untuk masing-masing komoditas tambang mineral logam.