Beranda ENERGI Migas Harga Minyak Dunia Turun, Bagaimana Harga BBM. Ini Penjelasan Pertamina

Harga Minyak Dunia Turun, Bagaimana Harga BBM. Ini Penjelasan Pertamina

Jakarta,TAMBANG, Seiring penurunan harga minyak dunia, PT Pertamina (Persero) selaku operator akan selalu menyesuaikan dengan peraturan Pemerintah. “Sampai saat ini harga BBM mengacu pada ketentuan dari Kementrian ESDM, dan Pertamina selalu comply dengan hal tersebut. Apabila nanti ada perubahan peraturan atau kebijakan, Pertamina akan menyesuaikan,”kata Fajriyah Usman, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero).

 

Dalam penjelasannya, Fajriyah mengatakan harga BBM ditentukan oleh beberapa factor diantaranya harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dollar, inflasi dan lain lain.

 

Selain itu perhitungan harga jual BBM Non Subsidi dan Non Penugasan ditetapkan Pertamina secara periodik bulanan dengan mempertimbangkan salah satunya adalah perkembangan harga minyak dan harga BBM di pasaran. Pertamina akan mengacu pada kebijakan dan ketentuan Kementerian ESDM dalam hal penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Sedangkan harga BBM subsidi atau penugasan adalah kewenangan Pemerintah untuk penetapan harga jualnya.

 

“Sebagai informasi, Pertamina sudah melakukan penurunan harga BBM Non Subsidi pada Februari lalu dan harga BBM Pertamina yang berlaku saat ini masih kompetitif (lebih rendah dari harga penjual BBM lainnya),”terang Fajriyah.

 

Meski demikian Ia memastikan Pertamina terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar sebagai  faktor utama yang menentukan harga BBM.

 

Saat ini harga jual BBM Non Subsidi Pertamina di SPBU untuk  Gasoline Pertamax Turbo ( RON 98) sebesar Rp.9.850/liter. Kemudian Pertamax ( RON 92) diangka Rp.9.000/liter. Sedangkan Pertalite (RON 90) dihargai Rp.7.650/liter.

 

Untuk Gasoil berupa Pertamina Dex (CEN 53) sebesar Rp.10.200/ltr dan Dexlite ( CEN 51) Rp.9.500/ltr.