Beranda Event GEMS Sesuaikan Pinjaman Kredit Dengan Anak Usaha

GEMS Sesuaikan Pinjaman Kredit Dengan Anak Usaha

Jakarta – TAMBANG. PT Golden Energy Mines Tbk (IDX:GEMS) melakukan penyesuaian pinjaman kredit perseroan dengan anak usahanya. Hal tersebut sesuai dengan PBI No.17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pemberian perpanjangan fasilitas pinjaman.

 

Corporate secretary perseroan, Sudin SH mengatakan bahwa ada beberapa penyesuaian yang dilakukan. Diantaranya adalah, perjanjian kredit antara perseroan dengan PT Roundhill Capital Indonesia (RCI), anak perusahaan langsung yang sahamnya dimiliki oleh GEMS sebesar 99,01% pada 4 januari 2016. Sebelumnya Perseroan dan RCI telah mengadakan Perjanjian Kredit tertanggal 24 Februari 2014 yang kemudian diubah berdasarkan addendum tanggal 5 januari 2015.

 

Sebelum Sesudah
A Plafon Pinjaman US$10 juta Rp140 miliar
B Jangka Waktu Pinjaman 24 februari 2014-31 desember 2015 24 februari 2014-31 desember 2016
C Suku bunga pinjaman 10% per tahun (US$) dan 12% per tahun (Rupiah) 12% pertahun
D Tujuan Penggunaan Modal kerja RCI

 

Selain itu, perseroan juga melakukan perjanjian kredit dengan PT Borneo Indobara (BIB), anak perusahaan tidak langsung yang sahamnya dimiliki perseroan sebesar 99,07% pada  4 januari 2016. Sebelumnya Perseroan dan BIB telah mengadakan Perjanjian Kredit tertanggal 15 September 2011 yang kemudian diubah berdasarkan addendum tanggal 17 Oktober 2011, 1 agustus 2012, 3 desember 2012, 29 januari 2014 dan 9 januari 2015.

 

Sebelum Sesudah
A Plafon Pinjaman US$80 juta Rp800 miliar
B Jangka Waktu Pinjaman 18 september 2011-31 desember 2015 15 september 2011-31 desember 2016
C Suku bunga pinjaman 10% per tahun (US$) dan 12% per tahun (Rupiah) 12% pertahun
D Tujuan Penggunaan Capital expenditure guna pengembangan usaha batu bara termasuk proyek infrastruktur dan prasarananya, dan modal kerja.

 

Perseroan juga melakukan perjanjian kredit dengan GEMS Trading Resources PTE. Ltd (GEMSTR), anak perusahaan langsung yang sahamnya dimiliki oleh perseroan sebesar 100% pada tanggal 4 januari 2016. Sebelumnya Perseroan dan GEMSTR telah mengadakan Perjanjian Kredit tertanggal 24 Oktober 2012 yang kemudian diubah berdasarkan addendum tanggal 26 Juni 2013, 24 maret 2014 dan 5 januari 2015.

 

Sebelum Sesudah
A Plafon Pinjaman US$30 juta US$50 juta
B Jangka Waktu Pinjaman 24 oktober 2012-31 desember 2015 24 oktober 2012-31 desember 2016
C Suku bunga pinjaman 10% per tahun (US$)
D Tujuan Penggunaan Modal kerja GEMSTR

 

Perseroan juga melakukan perjanjian kredit dengan Kuansing Inti Makmur (KIM), anak perusahaan langsung yang sahamnya dimiliki oleh perseroan sebesar 99,9998% pada tanggal 4 januari 2016. Sebelumnya Perseroan dan KIM telah mengadakan Perjanjian Kredit tertanggal 25 Oktober 2010 yang kemudian diubah berdasarkan addendum tanggal 20 april 2011, 24 oktober 2011, 23 oktober 2012 dan 6 november 2013.

 

Sebelum Sesudah
A Plafon Pinjaman US$50 juta Rp700 miliar
B Jangka Waktu Pinjaman 25 oktober 2010-31 desember 2015 25 oktober 2010-31 desember 2016
C Suku bunga pinjaman 10% per tahun (US$) dan 12% per tahun (Rupiah) 12% pertahun
D Tujuan Penggunaan Pengeluaran modal dan biaya pengembangan infrastruktur pertambangan batu bara