Gelar Sosialisasi PP 96, Dirjen Minerba: Partisipasi Semua Pihak Adalah Kunci

Gelar Sosialisasi PP 96, Dirjen Minerba: Partisipasi Semua Pihak Adalah Kunci

Jakarta,TAMBANG,-Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengelar Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) No 96 tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Beleid ini merupakan satu dari tiga PP sebagai aturan turunan dari UU No.3 tahun 2020 Tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Acara dilaksanakan secara hybrid di Bali, Kamis (16/12).

Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara, Ridwan Djamaluddin menyebut tujuan terselenggaranya acara tersebut agar semua pihak berkepentingan bisa memahami secara detail PP. Untuk selanjutnya mengimplementasikannya secara komprehensif. Sebab, menurutnya partisipasi dan dukungan semua pihak adalah kunci dari berjalannya PP tersebut.

“Dalam tahap implementasi ini, partisipasi para pihak adalah kunci. Dalam rangka menyiapkan partisipasi secara efektif kami secara sengaja melakukan sosialisasi ini,” ungkap Ridwan.

Ridwan kemudian mengulas bahwa PP yang resmi diundangkan 9 September itu, tidak berdiri sendiri. Menurutnya,  ada tiga rancangan Peraturan Pemerintah yang notabene sebagai turunan dari UU No 3 tahun 2020.

“UU No 3 tahun 2020 mengamanahkan kita untuk membuatkan beberapa turunannya. Ada tiga rancangan peraturan pemerintah yang merupakan turunan UU No 3 ini yang sedang kami siapkan dan satu darinya sudah selesai yaitu PP 96 ini,” paparnya.

Sejauh ini, kata Ridwan, PP tersebut sudah berjalan secara efektif meski ada beberapa hal yang harus dijelaskan secara rinci.

“Memang proses sudah berjalan, artinya PP ini sudah efektif sehingga apapun yang tercantum dalam PP ini dan efektif dalam tatanan regulasi pemerintah, namun beberapa hal detail masih perlu kita uraikan dalam regulasi yang lebih dalam. Di sinilah hal penting yang dapat kita serap dari acara sosialisasi ini,” ungkapnya.

Ridwan berharap dengan adanya acara sosialisasi ini, para pemangku kepentingan bisa menerima dan memahami substansi dari PP tersebut agar iklim pengusahaan kegiatan pertambangan menjadi lebih baik. Ridwan juga meminta peserta untuk turut memberi masukan, arahan dan saran sejauh hal itu tidak mereduksi PP itu sendiri.

“Jika masih ada masukan, silahkan disampaikan tapi tidak dalam konteks menafikan atau berbeda arah dengan PP ini, namun lebih untuk menghaluskan, mendetailkan, merincikan PP ini pada tatanan regulasi yang lebih rendah dan kemudian akan kita jadikan acuan dalam pengambilan-pengambilan keputusan dan tindak langkah operasional,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Bahlil Pastikan Pasokan BBM Aman, Pertamina Diminta Tambah Armada Perkuat Distribusi ke Daerah

Bahlil Pastikan Pasokan BBM Aman, Pertamina Diminta Tambah Armada Perkuat Distribusi ke Daerah

Jakarta, TAMBANG – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi (Menko Hiltrans) sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memastikan cadangan bahan bakar minyak (BBM) nasional dalam kondisi aman. Pemerintah kini memusatkan perhatian pada perbaikan jalur distribusi ke berbagai daerah, termasuk Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatera. Hal itu disampaikan

By Rian Wahyuddin
PAMA Perkuat Edukasi Gizi Keluarga untuk Dukung Tumbuh Kembang Balita di Jatinegara

PAMA Perkuat Edukasi Gizi Keluarga untuk Dukung Tumbuh Kembang Balita di Jatinegara

Jakarta, TAMBANG – PT Pamapersada Nusantara (PAMA) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) terus berkomitmen mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Ibu Balita bertema “Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Status Gizi Masyarakat melalui Pendekatan Keluarga” di Kelurahan Jatinegara, Jakarta. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Peak

By Rian Wahyuddin