Beranda Tambang Today Forests and Finance Rilis Data Terbaru Soal Investasi Diduga Merisikokan Hutan

Forests and Finance Rilis Data Terbaru Soal Investasi Diduga Merisikokan Hutan

Jakarta, TAMBANG – Koalisi organisasi nirlaba Forests and Finance merilis data terbarunya soal pembiyaan korporat di seluruh dunia yang dinilai merisikokan hutan. Rahmawati Retno Winarni dari Forests and Finance mengatakan, investor secara global menyimpan USD 41,5 miliar dalam bentuk obligasi dan saham yang disinyalir merisikokan hutan, per 2021.

Menurutnya, sejak Perjanjian Paris atau Paris Agreement pada tahun 2015 hingga tahun 2020, perbankan global telah menggelontorkan kredit sebesar USD 238 miliar untuk 186 perusahaan penghasil komoditas yang merisikokan hutan di seluruh dunia.

Untuk level Asia Tenggara, kata Rahmawati, nilainya mencapai USD 26,6 miliar. Di mana investornya adalah Pemerintah Malaysia, manajer aset Amerika Serikat, dana pensiun Jepang dan Korea Selatan, Singapura, serta Hong Kong. Berikut ini daftarnya :

“Dari 10 besar investor di Asia Tenggara, 5  investor di antaranya berasal dari Malaysia yang menurut kami merisikokan hutan,” ungkap Rahmawati di Jakarta, Jumat (1/4).

Adapun perusahaan-perusahaan yang dibiayai oleh investor tersebut di antaranya Sime Darby, IOI dan Batu Kawan serta perusahaan karet Top Glove. Sedangkan kreditur terbesarnya ialah perbankan dari Indonesia, Malaysia, Singapura dan Jepang.

Kreditur yang merupakan perbankan Indonesia itu meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA), dan Bank Negara Indonesia (BNI).

“Data ini kami peroleh dari laporan perusahaan, baik laporan tahunan, interim, triwulanan, dan publikasi perusahaan lainnya, lalu pengajuan daftar perusahaan, serta laporan media dan analis. Kurang lebih sebanyak 300 perusahaan yang diteliti, dan hanya 230 perusahaan yang memiliki pembiayaan yang dapat diidentifikasi, di mana penyandang dana, jumlah pembiayaan, dan tanggal efektifitas pembiayaan dapat diketahui,” ungkap Rahmawati.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia, Edi Sutrisno menjelaskan, saat ini deforestasi di Indonesia masih belum berhenti, meskipun angkanya sedikit berkurang. Sebab, lembaga jasa keuangan masih bersedia mengucurkan dananya untuk membiayai proyek deforestasi tanpa melalui due diligence yang serius.

“Pemerintah Indonesia mencanangkan konsep green economy. Kita punya taksonomi hijau yang baru saja diluncurkan. Sejauh ini, indeks ESG (Environmental, Social, and Governance) kita belum naik. Sehingga kita belum terlalu yakin investasi hijau itu akan masuk Indonesia, ini tantangan bagi kita semua,” beber Edi Sutrisno.

“Kita tidak bisa mengatakan hentikan pembiyaan, karena pembangunan butuh pembiayaan, tapi kita juga tidak mau ada pembiyaan yang merisikokan ruang-ruang hidup,” sambungnya.