ESDM Permudah Pengusaha SPKLU Peroleh Izin Lingkungan

SPKLU

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus berkomitmen untuk memperbanyak stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Karena itu pihaknya bakal memberikan pengusaha kemudahan dalam mendapatkan persetujuan lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM, M P Dwinugroho dalam Peluncuran Kemudahan Proses Perizinan Berusaha Kegiatan SPKLU Secara Otomatis Melalui Sistem AMDAL net yang terintegrasi dengan Sistem OSS RBA di Rangkaian Pembukaan Zona Energi Baru Terbarukan (Zona Biru) di Jakarta.

Ini dilakukan dalam upaya mendorong ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dengan bekerja sama dengan lembaga terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dan PT PLN (Persero).

“Jika sebelumnya perizinan SPKLU termasuk risiko Menengah Tinggi, kini pengurusan izin SPKLU masuk ke dalam kegiatan tingkat risiko Menengah Rendah,” ujar Nugroho dalam keterangan resmi, Senin (25/9).

Selain itu, Nugroho menjelaskan bahwa semua informasi dan persyaratan yang dikirimkan oleh pelaku usaha ke sistem Online Single Submission (OSS) dikirimkan ke sistem AMDALnet. Selanjutnya, sistem AMDALnet secara otomatis mengedit dokumen lingkungan yang diperlukan untuk kegiatan stasiun bahan bakar ramah lingkungan ini. Form UKL-UPL standar untuk SPKLU juga tersedia di sistem ini. Selanjutnya, dokumen ini akan dikirimkan ke sistem OSS RBA untuk memenuhi persyaratan dasar penerbitan izin usaha.

“Sehingga Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha dapat diterbitkan secara otomatis melalui sistim OSS RBA. Semua proses tersebut dilakukan melalui sistem informasi yang secara cepat dengan SLA waktu layanan paling lama 2 jam,” terang Nugroho.

Untuk memungkinkan penerbitan persetujuan lingkungan dan perizinan berusaha untuk kegiatan SPKLU, KLHK dan Kementerian Investasi/BKPM telah mengintegrasikan sistem Amdalnet ke dalam sistem informasi OSS RBA.

Kementerian ESDM terus mendorong peningkatan titik charging station atau SPKLU. Penambahan SPKLU tersebut diperbanyak untuk mendukung kelancaran dan kenyamanan pengguna kendaraan listrik.

Di akhir sambutannya, Nugroho menyatakan bahwa data realisasi SPKLU terbaru yang terdaftar di Direktorat Teknik dan Lingkungan Kementerian ESDM saat ini berjumlah 842 unit di 488 lokasi. Data ini gabungan antara SPKLU yang dikelola PT PLN (Persero), instalasi privat di lokasi publik, dan stasiun pengisian kendaraan umum. 

Artikel Terkait

United Tractors Dukung Talenta Muda Indonesia di WorldSkills Competition Shanghai 2026

United Tractors Dukung Talenta Muda Indonesia di WorldSkills Competition Shanghai 2026

Jakarta, TAMBANG - PT United Tractors Tbk (UT), kembali mendukung pengembangan talenta muda Indonesia di bidang teknologi alat berat melaluiย  ajang WorldSkills Competition (WSC) 2026 di Shanghai, Tiongkok. Pada ajang kompetisi keterampilan tingkat dunia yang berlangsung pada 22-27 September 2026 tersebut, UT memfasilitasi delegasi Indonesia untuk berkompetisi pada bidang Heavy

By Rian Wahyuddin
KPR Silika Jalani Penilaian Dokumen Lingkungan, Perkuat Komitmen Pengelolaan Dampak Tambang di Bombana

KPR Silika Jalani Penilaian Dokumen Lingkungan, Perkuat Komitmen Pengelolaan Dampak Tambang di Bombana

Jakarta, TAMBANG - PT Kasmar Poleang Raya (KPR Silika) menjalani penilaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL) untuk rencana kegiatan pertambangan pasir silika beserta fasilitas penunjangnya di Kecamatan Poleang Selatan dan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Penilaian yang

By Rian Wahyuddin