Beranda Tambang Today ESDM Dorong Perusahaan Tambang Sulteng Terapkan GMP Berbasis Pengendalian Risiko

ESDM Dorong Perusahaan Tambang Sulteng Terapkan GMP Berbasis Pengendalian Risiko

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, mendorong pelaku usaha pertambangan di Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk menerapkan good mining practices (GMP) dan program lainnya berbasis pengendalian risiko.

Hal tersebut disampaikan Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba, Sunindyo Suryo Herdadi dalam Pertemuan Direksi Perusahaan Pertambangan Provinsi Sulteng di Palu, Selasa (21/2).

“Pengelolaan keselamatan pertambangan di Provinsi Sulawesi Tengah masih perlu ditingkatkan, untuk itu para direksi diharapkan membuat program kerja yang baik yang berbasis pengendalian risiko,” ujar Sunindyo dalam keterangannya sebagaimana diterima tambang.co.id, Rabu (22/2).

Ketidakpastian pada era ini, menurut dia menjadi suatu keniscayaan termasuk pada industri pertambangan, mulai dari harga komoditas, ancaman-ancaman yang sulit diprediksi seperti bencana alam, atau bahkan wabah penyakit seperti yang baru-baru ini terjadi.

“Namun hal tersebut tentunya dapat diatasi dengan baik apabila kita benar-benar sudah mampu untuk mengantisipasinya dengan baik,” imbuh dia.

Menurut Kepala Inspektur Tembang ini, untuk mengantisipasi semua ketidakpastian tersebut diperlukan sinergi yang baik dari setiap pemangku kepentingan, mulai dari pekerja tambang, perusahaan jasa pertambangan, manajemen dan pemerintah dalam menciptakan good mining practice.

“Sinergisitas tersebut dapat berupa dukungan pihak manajemen terhadap program-program pengelolaan Keselamatan Pertambangan yang merupakan hal wajib, sesuai dengan amanat ketentuan peraturan perundangan,” jelasnya.

Dalam konsep GMP, direksi memberikan dukungan penuh kepada Kepala Teknik Tambang (KTT) perusahaan tambang maupun kepada Penanggung Jawab Operasional (PJO) pada perusahaan jasa pertambangan guna menjamin terlaksananya pengelolaan Keselamatan Pertambangan.

Semua pekerja tambang harus berkomitmen dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar, norma, dan aturan yang berlaku, mengingat keselamatan di area kerja bukan merupakan tanggungjawab satu individu, namun seluruh anggota/kelompok yang bekerja di dalamnya.

“Inspektur Tambang (pemerintah) melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengelolaan keselamatan pertambangan yang merupakan salah satu kewajiban dalam penerapan good mining practice,” paparnya.

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi hadir secara daring di Pertemuan Direksi Perusahaan Tambang Sulteng

Kepala Bidang Ketenagalistrikan yang mewakili Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Ahsan dalam sambutannya memaparkan bahwa peran sektor pertambangan di  Sulteng semakin diperhitungkan.

Menurutnya, tambang di Sulteng turut menopang berlanjutnya program pemerintah terutama dalam mendukung industri nasional melalui penyediaan bahan baku pembuatan baterai yang diperoleh dari bahan galian nikel kadar rendah yang berasal dari beberapa kabupaten yang ada di Sulawesi Tengah.

“Masifnya kegiatan pengelolaan sumber daya mineral memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain terdapat potensi kecelakaan kerja dan penurunan kualitas lingkungan,” kata Ahsan.

Dia berharap melalui pertemuan ini tercipta suatu kesepakatan yang menjadi komitmen bersama untuk melaksanakan kaidah teknik pertambangan yang baik.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Rudi Dewato menyampaikan hal serupa. Kata dia, dengan adanya pertemuan ini semoga dapat tersosialisasikan hal-hal penting yang harus ditaati dan dilaksanakan perusahaan pertambangan sebagai bagian manajemen risiko untuk menekan potensi kecelakaan kerja.

“Begitu juga dengan penerapan manajemen krisis apabila terjadi kecelakaan kerja yang tidak bisa dihindari dan harus ditangani dengan langkah-langkah professional,” kata Rudi.

“Kami berharap dengan kegiatan ini dapat mendorong komitmen, inovasi, sinkroniasai dan sinergitas dalam menerapkan kaidah Teknik pertambangan yang baik, yang sejalan dengan visi misi gerak cepat menuju Sulawesi Tengah yang lebih sejahtera dan lebih maju,” tambah Rudi.

Pada kesempatan kali ini, dilakukan juga penandatangan deklarasi komitmen bersama yang dipandu oleh Muhammad Saleh selaku Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Sulawesi Tengah terhadap seluruh direksi yang hadir.

Adapun isi deklarasi komitmen tersebut adalah sebagai berikut:

1. Menjalankan dan menjamin untuk terlaksananya kewajiban kaidah teknik pertambangan yang baik pada kegiatan operasional kami sesuai dengan peraturan perundangan;

2. Menyediakan sumber daya (personil, biaya, organisasi, sarana, prasarana, intalasi, dan peralatan pertambangan) yang memadai untuk menjamin kegiatan operasional dapat dilaksanakan secara aman, sehat, dan produktif serta sesuai peraturan perundangan;

3. Memberikan dukungan penuh kepada Kepala Teknik Tambang sehingga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundangan;

4. Melaksanakan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya.

Acara yang dilaksanakan secara hybrid ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Sulawesi Tengah, Inspektur Tambang, dan Direksi perusahaan pertambangan di Provinsi Sulawesi Tengah.