Jakarta, TAMBANG – Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong pelaku usaha pertambangan regional Jawa meliputi Jawa Tengah (Jateng), Yogyakarta dan Jawa Timur (Jatim) untuk meningkatkan pengelolaan keselamatan pertambangan.
“Pengelolaan keselamatan pertambangan di Provinsi Jatim dan Jateng masih perlu ditingkatkan, sehingga para direksi harus membuat program kerja yang baik yang berbasis pengendalian risiko,” ucap Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba, Sunindyo Suryo Herdadi dalam Pertemuan Direksi Perusahaan Pertambangan untuk Regional Jawa, di Surabaya, Rabu (2/8).
Menurutnya, perusahaan pertambangan di regional Pulau Jawa khususnya Provinsi Jatim, Jateng dan Yogyakarta tidak lengah untuk menghindari terjadinya kecelakaan tambang. Perhatikan kembali Teori Piramida Kecelakaan, sehingga kita tetap waspada, dan secara proaktif mendeteksi kondisi tidak aman dan tindakan tidak aman pada kegiatan operasional pertambangan.
“Serta mendeteksi deviasi dari sistem operasi penerapan Keselamatan Pertambangan yang merupakan kondisi laten penyebab terjadinya kerugian,” imbuh dia.
Sunindyo menjelaskan pada pertemuan ini, Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Jatim, Jateng dan Yogyakarta untuk menyampaikan Hasil Evaluasi Kinerja Pengelolaan Keselamatan Pertambangan.
“Setiap perusahaan agar dapat menindaklanjutinya, sehingga setiap perusahaan dapat menghindari terjadinya kecelakaan, kejadian berbahaya, kejadian akibat penyakit tenaga kerja dan penyakit akibat kerja,” beber dia.
Berdasarkan Pasal 14-19 Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018, Keselamatan Pertambangan terdiri dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang meliputi segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi pekerja tambang agar selamat dan sehat melalui upaya pengelolaan keselamatan kerja, kesehatan kerja, lingkungan kerja, dan sistem manajemen keselamatan serta keselamatan operasi pertambangan yang meliputi segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi operasional tambang yang aman, efisien, dan produktif.
“Pengelolaan Keselamatan Pertambangan dilaksanakan secara sistematis dan terpadu melalui Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) sebagai salah satu upaya dalam melakukan penerapan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik,” ucap dia.
Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Jatim, mengapresiasi tim Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara atas terselenggaranya pertemuan direksi perusahaan pertambangan di Regional Pulau Jawa.
Apresiasi terhadap pertemuan direksi ini juga disampaikan oleh Teguh Yudi Pristiyanto (Kepala Cabang Dinas ESDM Jateng Wilayah Kendeng Selatan) dan Aris Pramono (Kepala Balai Pertambangan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan ESDM Daerah Istimewa Yogyakarta).
Dalam kesempatan ini dilakukan penandatangan deklarasi komitmen bersama oleh masing-masing direksi perusahaan tambang. Berikut isi deklarasi tersebut.
- Menjalankan dan menjamin untuk terlaksananya kewajiban kaidah teknik pertambangan yang baik pada kegiatan operasional sesuai dengan peraturan perundangan;
- Menyediakan sumber daya (personil, biaya, organisasi, sarana, prasarana, instalasi, dan peralatan pertambangan) yang memadai untuk menjamin kegiatan operasional dapat dilaksanakan secara aman, sehat, dan produktif serta sesuai peraturan perundangan;
- Memberikan dukungan penuh kepada Kepala Teknik Tambang sehingga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan peraturan perundangan; dan
- Melaksanakan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait sesuai dengan peran dan tanggung jawabnya.