Jakarta,TAMBANG,- Eramet, perusahaan tambang metal dan mineral asal Perancis telah hampir 17 tahun berinvestasi di Indonesia. Perusahaan ini dalam keterangan resminya menegaskan kembali komitmennya untuk memimpin transformasi berkelanjutan di industri pertambangan. Komitmen ini diwujudkan dengan penerapan standar Initiative Responsible Mining Assurance (IRMA). Eramet menargetkan untuk melibatkan seluruh lokasi tambangnya dalam proses verifikasi independen IRMA pada tahun 2027, termasuk di Indonesia.
Chief Sustainability and External Affairs Officer Eramet Group Virginie de Chassey menyebutkan untuk menjalankan bisnis tambang yang bertanggung jawab itu bukan sebuah “tambahan biaya”, melainkan prioritas utama dan telah terintegrasi di seluruh operasional Eramet.
“Ada beberapa alasan mengapa kami memutuskan untuk mengadopsi IRMA. Pertama, IRMA menawarkan standar tingkat tinggi yang sejalan dengan tujuan kami. Selain itu, IRMA memiliki cakupan yang komprehensif, yang mencakup dimensi lingkungan, sosial, dan hak asasi
manusia, yang sangat penting bagi kontribusi Eramet terhadap masyarakat,” terang Virginie dalam keterangan resmi Eramet Indonesia yang diterima www.tambang.co.id pada Kamir (4/4).
Sebagaimana diketahui, IRMA sendiri merupakan koalisi multi-stakeholder dengan lebih dari 50 anggota, termasuk perusahaan pertambangan, perusahaan pembeli produk tambang, organisasi buruh, LSM, komunitas sekitar operasi, dan perusahaan di bidang investasi dan keuangan.
Sebagai salah satu pemegang saham PT Weda Bay Nickel (WBN) di Halmahera Tengah, Maluku Utara, Eramet tengah mempersiapkan WBN untuk diaudit oleh auditor pihak ketiga IRMA pada aspek lingkungan, sosial, dan kemasyarakatan. Sejalan dengan persyaratan IRMA,
penilaian mandiri akan dilakukan terlebih dahulu. Audit eksternal dijadwalkan pada tahun 2025.
Hingga saat ini, WBN merupakan satu-satunya tambang di Indonesia yang akan dinilai menggunakan standar IRMA. “Weda Bay Nickel, sebuah tambang yang relatif baru, mulai beroperasi akhir tahun 2019, telah meraih kesuksesan luar biasa dengan menjadi produsen nikel terbesar di dunia dalam waktu yang sangat singkat. Kami percaya, pencapaian ini dibarengi dengan komitmen kuat terhadap praktik penambangan yang bertanggung jawab,” ungkap Virginie.
Secara global, Virginie mengatakan Eramet turut melakukan beberapa upaya berkelanjutan untuk menetapkan tolok ukur pengelolaan sumber daya mineral bumi yang bertanggung jawab. Hal ini dilaksanakan salah satunya dengan meluncurkan roadmap ESG yang disebut “Act for
Positive Mining” yang berfungsi sebagai prinsip panduan untuk bisnis Eramet.
Virginie juga menambahkan bahwa roadmap tersebut tidak hanya dibangun untuk divisi atau tim lingkungan hidup saja, namun mencakup aspek pengembangan sosial dan keselamatan serta menekankan pada dekarbonisasi dan mendorong ekonomi sirkular.
“Pada akhirnya, melalui roadmap tersebut, kami berkomitmen untuk mencapai 100 persen label D&I untuk seluruh anak perusahaan Eramet, net positive impact untuk upaya keanekaragaman hayati, dan mengurangi 40 persen emisi karbon pada tahun 2035,” lanjut Virginie.
Ditambahkan lagi bahwa Eramet percaya dengan mengikuti standar IRMA pada akhirnya akan menghasilkan keuntungan finansial bagi penambang yang memegang teguh prinsip. Seiring dengan meningkatnya permintaan konsumen akan bahan-bahan yang diperoleh secara etis, kepatuhan terhadap standar IRMA dapat memberikan keunggulan dalam persaingan.
“Indonesia merupakan salah satu fokus bisnis Eramet, dan sebagai negara yang erat kaitannya dengan industri nikel, menerapkan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dapat meningkatkan status Indonesia sebagai pemimpin global di sektor ini. Dengan menjadi juara
penambangan nikel yang bertanggung jawab, Indonesia berpeluang mendapatkan pengakuan dan pangsa pasar yang lebih besar, sehingga memperkuat posisinya di pasar global,” ungkapnya lagi.
Untuk diketahui, Eramet Indonesia adalah perusahaan yang bergerak di bidang eksplorasi, pengembangan, dan produksi nikel. Sebagai bagian dari Eramet Group, perusahaan pertambangan dan metalurgi multinasional yang berbasis di Prancis, Eramet Indonesia berkomitmen untuk
memberikan nikel berkualitas tinggi dan memenuhi standar keberlanjutan.
Eramet telah hadir di Indonesia selama lebih dari 17 tahun melalui kepemilikan sahamnya di proyek PT Weda Bay Nickel (WBN) di Halmahera Tengah, Maluku Utara. Sejak tahun 2017, Eramet Indonesia menjalin kemitraan dengan Tsingshan Group untuk mengelola PT WBN dalam memproduksi nikel dan feronikel. WBN yang dikenal memiliki salah satu cadangan nikel terbesar di dunia, mengoperasikan pabrik peleburan bijih nikel dengan teknologi pirometalurgi/RKEF berkapasitas 30.000 ton Ni/tahun, yang berlokasi di Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).