Energi Mega Persada Cari Tambahan Modal Rp446 Miliar

Energi Mega Persada Cari Tambahan Modal Rp446 Miliar
Jakarta – TAMBANG. PT Energi Mega Persada, Tbk. (ENRG) umumkan penerbitan saham baru tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. Tambahan modal yang akan diserap dari proses tersebut mencapai lebih dari Rp446 Miliar. Pencatatan saham tambahan ini tidak dilakukan melalui mekanisme right issue (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu / HMETD).   “Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Energi Mega Persada, Tbk tanggal 17 Juni 2015 menyetujui pelaksanaan penerbitan saham baru tanpa HMETD,” ungkap manajemen Energi Mega Persada dalam penjelasan yang disampaikan pada otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (3/7).   Anggota kelompok usaha Bakrie yang bergerak di bidang eksplorasi, pengembangan, dan produksi migas ini akan menerbitkan 4.464.253.069 lembar saham baru per tangga 23 Juli 2015.Jumlah tersebut berkisar 10% dari saham yang saat ini sudah tercatat.   Nilai nominal yang ditetapkan adalah Rp 100,- per lembar saham. Angka ini dipatok 50% di atas harga penutupan saham pada transaksi hari Jumat (3/7). Keseluruhan saham baru bernilai lebih dari Rp446 miliar tersebut akan langsung diambil oleh PT Samuel Sekuritas Indonesia.   “Tujuan dilaksanakannya penambahan modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu adalah agar perseroan dapat memperoleh tambahan dana yang dapat memperkuat struktur permodalan perseroan, serta pengembangan usaha perseroan,” pihak manajemen beralasan.

Artikel Terkait

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan ekspor produk pertambangan beserta turunannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak dimaksudkan untuk menghambat ekspor mineral ikutan, termasuk potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terkandung dalam komoditas tambang utama. Penegasan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas implementasi

By Rian Wahyuddin