Jakarta,TAMBANG, Sektor pertambangan masih tetap memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor ini menjadi masih diandalak untuk menjadi penggerak pengembangan dan pemberdayaan masyarakat khusus di lingkar tambang. Hal ini disampaikan Menteri ESDM saat membuka Minerba Expo 2020 yang dilaksanakan secara virtual.
“Terima kasih kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara sebagai penyelenggara acara ini, karena meskipun di tengah kesulitan dan keterbatasan akibat pandemi Covid-19, acara Minerba Virtual Expo 2020 dalam rangka menyebarkan berita positif pertambangan mineral dan batubara di Indonesia tetap dilaksanakan,” ujar Arifin, Kamis (10/12).
Menteri Arifin menambahkan situasi sulit saat ini telah mendorong seluruh stakeholder berinovasi dan menyusun strategi baru dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara. Hal ini dilakukan sejalan dengan langkah pemulihan ekonomi pemulihan ekonomi yang dijalankan Pemerintah.
Salah satunya dengan cara meningkatkan investasi pada subsektor pertambangan minerba. Peningkatan investasi akan dilakukan melalui hilirisasi komoditas mineral dan batubara. Ke depannya, semakin banyak perusahaan yang melaksanakan hilirisasi komoditas minerba semakin banyak pula produk-produk pertambangan yang dapat dinikmati masyarakat.
“Pemerintah telah memberikan insentif yang sebesar-besarnya bagi perusahaan yang melakukan hilirisasi mineral dan batubara. Insentif baik fiskal maupun non fiskal diharapkan akan menarik para investor untuk dapat membangun infrastruktur hilirisasi di Indonesia,” ujar Arifin.
Peningkatan investasi mineral dan batubara ini harus diimbangi dengan disusunnya kebijakan keselamatan dan lingkungan yang lebih ketat. Diantaranya kewajiban melaksanakan reklamasi dan pascatambang dengan tingkat keberhasilan 100%.
Di kesempatan yang sama Dirjen Minerba Ridwan Djamaludin menjelaskan Minerba Virtual Expo 2020 ini merupakan pameran virtual pertama yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara.
“Tujuan pokok dari kegiatan ini adalah, pertama, kami hendak menampilkan capaian kinerja, inovasi, dalam bidang pengawasan dan pelayanan publik dari Ditjen Minerba. Kedua kami juga ingin menyampaikan kepada publik regulasi dan kebijakan baru dibidang pertambangan sehubungan dengan diterbitkannya Undang-Undang No. 3 Tahun 2020,” terang Ridwan.
Hal ketiga menurut Ridwan menampilkan inovasi, kinerja, dan capaian perusahaan dimasa pandemi covid-19, termasuk program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat disekitar area pertambangan.
“Dan yang keempat kami ingin menyampaikan kepada publik bahwa dalam masa pandemik saat ini, industri pertambangan tetap memiliki peran penting dalam upaya pemulihan ekonomi nasional,” tutup Ridwan.