Beranda Tambang Today DPR Panggil Para Perusahaan Pengelola dan Penghasil Limbah

DPR Panggil Para Perusahaan Pengelola dan Penghasil Limbah

Jakarta, TAMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memanggil perusahaan-perusahaan pengelola dan penghasil limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Mereka diundang untuk membahas tata kelola limbah pabrik di Indonesia.

 

Pimpinan sidang Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) limbah itu, Muhammad Nasir menyatakan sidang berlangsung tertutup. Dan hanya direktur utama perusahaan yang diperkenankan mengikuti rapat.

 

“Yang terhormat perwakilan perusahaan pengelola dan penghasil limbah, yang bukan direktur utama dipersilahkan keluar. Karena kami akan rapat dengan pihak yang bisa mengambil keputusan,” kata politisi Partai Demokrat itu di ruang sidang komisi VII DPR RI, Senin (22/10).

 

Dalam rapat tersebut, turut hadir juga Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas. Sebagaimana diketahui, Freeport kini sedang menjadi sorotan publik lantaran proses divestasi sedang terganjal isu limbah tailing.

 

Terkait tailing, Tony Wenas pernah membeberkan, pihaknya berhasil mengubah tailing menjadi beton untuk konstruksi. Sejauh ini Freeport  memanfaatkan tailing dalam pilot project, sebagai bahan bangunan airport, pasar, dan perkantoran.

 

“Yang tadinya tailing dianggap ampas kemudian berevolusi menjadi sumber  daya. Setelah melalui tahap penelitian, tailing bisa digunakan sebagai bahan baku konstruksi,” ungkap Tony beberapa waktu lalu di ruang parlemen.

 

Untuk diketahui, RDP tersebut diramaikan dengan kehadiran perusahaan tambang seperti PT Arutmin Indonesia, dan Adaro Indonesia. Lalu ada juga perusahaan migas, PT Chevron Pasific Indonesia, dan PT Wilmar Group. Peserta rapat lebih didominasi oleh perusahaan semen, mereka yang datang di antaranya, PT Semen Indonesia, Semen Gresik, Semen Bosowa, Indosemen Tunggal Perkasa, dan lain sebagainya.