Beranda ENERGI Kelistrikan DPR Sepakat Penyederhanaan Golongan Listrik

DPR Sepakat Penyederhanaan Golongan Listrik

ilustrasi

Jakarta, TAMBANG – Komisi VII DPR RI setuju program penyederhanaan golongan listrik rumah tangga nonsubsidi, yang diusulkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT. PLN (Persero).

 

Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu mengatakan, DPR RI  sepakat dengan pemerintah dan PLN yang akan melakukan sosialisasi selama dua tahun sampai tahun 2019. Saat rapat kerja, Komisi VII sepakat dengan Kementerian ESDM yang tidak menaikkan biaya abodemen dan tarif listrik.

 

“Kami meminta PLN segera menyelesaikan kajian atau feasibilty studies,” kata Gus Irawan Pasaribu, usai Rapat Kerja dengan Kementerian ESDM, Selasa (5/12).

 

Rencananya, sebanyak 13,5 juta pelanggan listrik rumah tangga non subsidi mulai dari 1.300 va, 2.200 va, 3.300 va dan 4.400 va akan dianikkan menjadi 5.500 va. Sedangkan yang 5.500 va akan menigkat jadi loose stroom (tanpa batasan).