Dorong Eksplorasi Migas, Data Hulu Migas Dibuka Lebar

Dorong Eksplorasi Migas, Data Hulu Migas Dibuka Lebar
ilustrasi
Jakarta, TAMBANG – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan membuka akses data hulu minyak dan gas bumi (migas) kepada seluruh pihak yang membutuhkan dengan sistem keanggotaan. Hal tersebut dilakukan untuk mengundang investasi di hulu migas agar potensi sumber daya migas dapat dieksplorasi dan dieksploitasi secara optimal.   Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Sampe L Purba mengungkapkan setelah dilakukan persiapan yang panjang, Pemerintah memulai penerapan sistem keanggotaan untuk dapat mengakses data hulu migas.   “Pemerintah memberikan akses data kepada semua pihak yang membutuhkan, dengan akses sebesar-besarnya bagi pihak yang terdaftar menjadi anggota,” ungkap Sampe di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (6/2).   Lebih lanjut Sampe mengungkapkan untuk yang tidak menjadi anggota, yakni non-anggota dan observer, akses data diberikan terbatas hanya untuk data umum. Sistem keanggotaan ini diharapkan mendorong kegiatan eksplorasi migas.   “Sistem keanggotaan memberikan kemudahan akses kepada pengguna data guna mendorong kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas,” tambah Sampe.   Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Agus Cahyono Adi menjelaskan sistem keanggotaan dan manfaat yang akan diperoleh anggota maupun non-anggota.   “Anggota dapat mengakses data dasar, data olahan, dan data interpretasi, sementara non-anggota hanya data dasar dan data umum. Pada dasarnya data dasar dan data umum dapat diakses secara gratis,” ujar Agus.   Terkait sistem keanggotaan, anggota dibagi menjadi dua jenis, yakni anggota wajib yang terdiri dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan anggota tidak wajib, yakni badan usaha, badan usaha tetap, perguruan tinggi, dan unit pelaksana. Selain anggota, data dalam Migas Data Repository (MDR) dapat diakses pula oleh non-anggota dan observer. Non-anggota dapat mengakses data dasar dan data umum, serta dapat meminta data, sementara observer hanya dapat mengakses data dasar dan data umum.   Besaran iuran untuk anggota telah ditetapkan sebesar USD 50.000 untuk 12 KKKS pemilik lebih dari 5 Wilayah Kerja (WK), USD 40.000 untuk 41 KKKS yang memiliki 2 sampai 5 WK, USD 20.000 untuk 80 KKKS dengan 1 WK, dan USD 35.000 untuk anggota tidak wajib.   Sebagaimana diketahui, pelayanan pemanfaatan data kepada para pengguna data melalui sistem keanggotaan dan non-anggota telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2019 yang telah diundangkan pada 2 Agustus 2019 lalu.  

Artikel Terkait

Maknai Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Infrastruktur Energi

Maknai Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Infrastruktur Energi

Jakarta,TAMBANG,- Memaknai Hari Pelanggan Nasional 2026, PT Pertamina Gas (Pertagas), meneguhkan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas layanan dan keandalan infrastruktur energi. Hal ini semakin penting di tengah kebutuhan pelanggan yang semakin dinamis. Komitmen dari Subholding Gas Pertamina diantaranta tercermin dari Customer Satisfaction Index (CSI) Pertagas tahun 2026 yang mencapai

By Egenius Soda
Agincourt Resources Kembali Gelar OlympiAR 2026, Kompetisi Geosains Nasional bagi Mahasiswa

Agincourt Resources Kembali Gelar OlympiAR 2026, Kompetisi Geosains Nasional bagi Mahasiswa

Jakarta,TAMBANG,- Pengelola Tambang Emas Martabe, PT Agincourt Resources (PTAR) bersama Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (MGEI) kembali menyelenggarakan Olympiade Agincourt Resources (OlympiAR) 2026. Pembukaan ajang dua tahunan ini dilaksanakan di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Jumat (4/9). Pembukaan OlympiAR 2026 dihadiri sekitar 500 mahasiswa dari berbagai universitas. Tahun ini

By Egenius Soda