Beranda Tambang Today Ditjen Minerba Kumpulkan Kadis Pertambangan se-Indonesia

Ditjen Minerba Kumpulkan Kadis Pertambangan se-Indonesia

Direktur Jendral Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, saat memimpin rapat bersama kepala Dinas Pertambangan se-Indonesia di Jakarta, Rabu (31/1)

Jakarta, TAMBANG – Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM kumpulkan  Kepala Dinas Pertambangan dan Energi se-Indoensia. Rapat ini digelar dalam rangka menindaklanjuti penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP), di Kantor Ditjen Minerba, Jakarta, Rabu (31/1).

 

Direktur Jendral Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, mengatakan, pengumpulan para kepala dinas ini, dilakukan dalam upaya meminta data terbaru terkait perpanjangan serta pencabutan IUP Clear and Clean (CnC) yang telah habis masanya.

 

“Ada 3.298 SK (Surat Keputusan) IUP CnC yang masanya sudah habis,” kata Bambang sambil memimpin rapat di kantornya itu, Rabu (31/1).

 

Selain itu, Dirjen Minerba juga mengingatkan, pihaknya terus memonitor dan mengirimkan surat terhadap IUP CnC yang masih aktif.

 

“Surat itu tentang pemblokiran pelayanan bagi IUP CnC aktif yang menunggak piutang,” paparnya.

 

Dalam rapat kali ini, tak hanya IUP CnC yang jadi topik pembahasan, tapi juga IUP Non-CnC. Para kepala dinas diminta melaporkan data terkini perihal IUP Non-CnC baik yang aktif atau yang sudah habis masa SK.

 

“Yang Non-CnC diminta update-nya hanya komoditas mineral logam dan batu bara, baik yang aktif atau habis masa SK,” pungkasnya.

 

Sekedar informasi, ada 2.198 IUP Non-CnC dengan rincian 1.853 yang habis masa SK dan 345 yang masih aktif. (muflihun hidayat)