Dirjen Migas Bela Pertamina, Duga Ulah Kapal Asing

Dirjen Migas Bela Pertamina, Duga Ulah Kapal Asing
Foto (Istimewa)
Jakarta, TAMBANG – Peristiwa minyak tumpah di teluk Balikpapan akibat patahnya pipa Pertamina masih menyisakan teka-teki. Masyarakat menuntut Pertamina bertanggung jawab terhadap lingkungan yang tercemar.  Namun Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto meyakini, tragedi tersebut akibat pelanggaran kapal asing pengangkut batu bara di lokasi tersebut.   Djoko menduga, patahnya pipa Pertamina ini karena kapal asing pengakut batu bara yang ikut terbakar di sekitar lokasi tumpahan minyak.  Karena memasang jangkar di lokasi terlarang.   “Diduga pipanya terseret kapal yang terbakar itu kan. Padahal di daerah situ tidak boleh pasang jangkar. Tapi informasinya, pada saat itu cuaca sedang buruk sehingga dia (Kapa lasing) harus pasang jangkar,” kata Djoko Siswanto, kepada wartawan usai Lelang WK Migas, di Kementerian ESDM,  Kamis (5/4).   Kini, pipa yang patah sejak Sabtu (31/3) itu sudah berhasil diperbaiki pada Rabu (4/4) kemarin. Selama pembenahan, suplai minyak tetap berjalan normal. Pasalnya, Pertamina memiliki stok minyak selama lima hari.   “Tetap normal, karena kita punya stok lima hari. Pipa yang putus sudah di-jumper, pipa yang putus 20 inchi. Kebetulan pararel di daerah situ ada 16 inchi. Jadi pipa yang 20 inchi dipotong lalu disambung ke yang 16 inchi,” beber Djoko.   Ukuran pipa baru yang diameternya lebih kecil itu, dibantu menggunakan tanker dalam memenuhi pasokan. Kapal dikirim langsung dari terminal Lawe-Lawe, menggantikan peran pipa yang patah.   Djoko meminta masyarakat tidak perlu panik. Sebab tumpahan minyak sudah berhenti dan Pertamina sedang dalam tahap clean up.   “Tumpahan sudah stop. Sudah tidak ada yang kebakaran. Yang tumpah dibersihkan,” pungkas Djoko.

Artikel Terkait

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Pemerintah Tegaskan Ekspor Mineral Ikutan Tetap Berjalan, Kajian Logam Tanah Jarang Disiapkan

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan ekspor produk pertambangan beserta turunannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak dimaksudkan untuk menghambat ekspor mineral ikutan, termasuk potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terkandung dalam komoditas tambang utama. Penegasan tersebut menjadi salah satu hasil rapat koordinasi lintas kementerian yang membahas implementasi

By Rian Wahyuddin