Jakarta, TAMBANG – Akhir tahun 2018, kecelakaan kerja terjadi di PT Arutmin Indonesia, di wilayah Asam Asam, Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Kecelakaan terjadi karena longsornya dinding hig wall (HW) yang menimpa truk articulated nomor 92 dan 93 dan tertimbun longsor hingga kedua sopirnya meninggal dunia, pada 31 Desember 2018.
Berdasarkan beberapa sumber informasi termasuk yang beredar di percakapan grup whats app komunitas pertambangan, kedua sopir truk tersebut adalah karyawan PT Jhonlin Baratama yang menjadi mitra kerja di PT Arutmin, bernama Rahmadi dan Eko.
Saat ini dikabarkan, karena berstatus sebagai perusahaan PKP2B ( Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara), maka kasus ditangani inspektur tambang dari Kementerian ESDM.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, General Manager (GM) Operasional PT Arutmin Indonesia, Sudirman Widhy dan Kasubdit Keselamatan Pertambangan, Ditjen Minerba, Kementerian ESDM, Lana Saria, yang dikonfirmasi tambang.co.id perihal kecelakaan ini, belum memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan melalui pesan whats app.