Batangtoru, TAMBANG – PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, mendukung kegiatan pembukaan lubuk larangan di Sungai Garoga, Desa Garoga, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (30/04). Ikan yang akan dipanen tersebut, adalah hasil dari pelepasan 17.000 bibit ikan jurung dan ikan mas oleh PTAR di Sungai Garoga pada bulan Agustus 2022 lalu.
Dukungan ini merupakan salah satu upaya PTAR bersama masyarakat dalam melestarikan keanekaragaman hayati dan kearifan lokal lubuk larangan di wilayah sekitar tambang. Lubuk larangan merupakan budaya turun temurun dan masih dipertahankan hingga saat ini, sebagai bentuk upaya konservasi alam dan menjaga kelestarian sungai.
Selain memberikan bibit ikan, PTAR juga melakukan penanaman sejumlah 1.000 bibit pohon produktif, seperti durian, alpukat, trembesi, mangga, manggis, waru, juga bambu di pinggir Sungai Garoga. Upaya ini bertujuan memitigasi kerusakan aliran sungai dan abrasi di Desa Garoga dan sekitarnya, juga menekan risiko luapan Sungai Garoga.
Camat Batangtoru, Mara Tinggi Siregar mengatakan, lubuk larangan adalah kearifan lokal yang perlu dijaga sebagai upaya untuk menjaga kelestarian sungai dari pencemaran, perusakan, dan eksploitasi berlebihan.
“Selain itu, lubuk larangan juga dapat mendorong perekonomian desa dari segi pariwisata. Contohnya di Desa Garoga yang didukung oleh PTAR ini, bisa menarik masyarakat dari daerah lain untuk berkunjung, karena selain lokasinya strategis, sungainya pun bersih dan jernih,” ungkapnya.
Dirinya berharap, di masa mendatang, budaya lubuk larangan dapat diduplikasi oleh desa lain yang memiliki sungai.
Menurut Kepala Desa Garoga, Risman Rambe, dalam kegiatan pembukaan lubuk larangan ini, panitia melakukan penjualan tiket seharga Rp100 ribu untuk masyarakat yang ingin memancing ikan di Sungai Garoga. Sejumlah 250 tiket berhasil terjual dalam kegiatan kali ini.
Dari hasil penjualan tiket tersebut, sebagian akan dialokasikan untuk pembelian bibit baru dan pakan ikan. Sebagian lagi, akan digunakan untuk kegiatan sosial seperti santunan kepada anak yatim, lansia, kaum dhuafa, serta keperlun masjid di Desa Garoga.
Sementara itu, Masdar Muda, Manager Community Relations PTAR mengatakan, dukungan yang diberikan PTAR bertujuan untuk melestarikan adat lubuk larangan dan pengembangbiakan ikan jurung sebagai spesies endemik Tapanuli Selatan dan ikan air tawar lainnya sebagai bentuk konservasi ekosistem dan biodiversity sungai.
“Kami berharap, program ini akan mendorong terbangunnya kesadaran masyarakat dalam melsetarikan ekosistem dan keanekaragaman hayati sungai, secara ekonomi meningkatkan pendapatan desa, serta mendorong masyarakat desa untuk mengembangkan wisata desa dan promosi potensi desa,” pungkasnya.
Suratmin, warga Desa Hapesong Baru mengatakan, dirinya sengaja datang ke Desa Garoga untuk mengikuti kegiatan memancing ikan jurung. Ia mengaku, pada tahun lalu pun dirinya mengikuti kegiatan serupa di Desa Garoga.
“Saya sudah datang ke lokasi sejak pukul 7 pagi. Semoga hari ini bisa mendapat rezeki ikan yang banyak,” katanya.
Selain di Desa Garoga, PTAR juga turut mendukung budaya lubuk larangan yang ada di Desa Batu Horing, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Pada Juni 2022, PTAR melepas 15.000 ekor bibit ikan jurung dan 10.000 bibit ikan nila ke lubuk larangan Sungai Batu Horing.