JAKARTA, TAMBANG– Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp5,89 triliun. Dari total anggaran tersebut, sebagian besar akan dialokasikan untuk kegiatan prioritas nasional dan kegiatan dalam rangka penguatan akses energi bagi masyarakat.
“Tahun Anggaran 2022, Kementerian ESDM mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp5,89 triliun. Alokasi anggaran Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2022 tersebut sebagian besar digunakan untuk kegiatan prioritas nasional dan kegiatan dalam rangka penguatan akses energi bagi masyarakat,” kata Arifin dikutip dari keterangan resmi, Jumat (31/12).
Alokasi anggaran tersebut nantinya akan didistribusikan kepada 12 unit organisasi dan 32 satuan kerja (satker), yang tertuang dalam 12 DIPA Induk unit organisasi dan 32 DIPA Petikan masing-masing satuan kerja.
Kegiatan prioritas nasional dan penguatan akses energi bagi masyarakat yang dimaksud antara lain, Jaringan Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang, Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga, Konverter Kit Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) untuk Nelayan dan Petani, Penerangan Jalan Umum-Tenaga Surya (PJU-TS), Revitalisasi PLT-EBT, PLTMH dan Bantuan Pasang Baru Listrik bagi Masyarakat Tidak Mampu.
Arifin berharap pelaksanaan anggaran tahun 2022 dapat lebih baik dari tahun 2021, di antaranya dapat digambarkan dengan serapan anggaran yang terdistribusi lebih merata sepanjang tahun yang diikuti dengan realisasi anggaran yang tidak menumpuk di akhir tahun.
“Berkaca dari evaluasi Pelaksanaan Anggaran tahun 2021, per 19 Desember 2021, masih terdapat Rp534 Miliar yang perlu direalisasikan dan masih terdapat 8 paket pekerjaan yang progres fisiknya berkisar di 0-25%, sementara waktu pelaksanaan anggaran sudah tinggal menghitung hari. Diharapkan hal-hal semacam ini tidak terulang kembali di tahun mendatang,” ungkapnya.
Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, dalam Pelaksanaan APBN 2022 terdapat enam fokus kebijakan untuk menjadi perhatian bersama antara lain, melanjutkan perlindungan terhadap Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan dan menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan.
Selanjutnya, secara teknis untuk percepatan pelaksanaan anggaran tahun 2022 di lingkungan Kementerian ESDM, Menteri Arifin menginstruksikan agar seluruh unit mulai menyusun Risk Register untuk setiap kegiatan utama terkait penyerapan anggaran, dengan mengidentifikasi setiap risiko dan pengendaliannya.
“Segera selesaikan tender atas seluruh paket pekerjaan yang telah dan akan diumumkan dalam SIRUP, sehingga dapat langsung dieksekusi pekerjaannya pada awal Januari 2022 dan seluruh unit segera menyusun rencana pelaksanaan kegiatan secara rinci sesuai target yang ditetapkan,” ujar Arifin.
Arifin kemudian menyitir arahan Presiden Jokowi bahwa dalam pelaksanaan anggaran dibutuhkan fleksibilitas penggunaannya agar dapat mengatasi persoalan-persoalan yang ada. Namun demikian, dibutuhkan juga kehati-hatian, transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari pelaksanaan anggaran.
Usai menyerahkan DIPA kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Kepala BPH Migas dan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh, Menteri ESDM menyaksikan dua belas orang pemegang program menandatangani Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja TA 2022.
Penandatangan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam melaksanakan, mengelola, mempertanggungjawabkan APBN dengan transparan, akuntabel, tepat waktu dan bebas KKN serta komitmen pencapaian kinerja yang telah ditetapkan.
“Saya harap apa yang sudah Saudara ucapkan dan tandatangani tidak sekedar menjadi formalitas semata, namun sungguh-sungguh menunjukkan komitmen Saudara dalam melaksanakan, mengelola, mempertanggungjawabkan APBN dengan transparan, akuntabel, tepat waktu dan bebas KKN serta komitmen dalam perjanjian kinerja yang telah ditetapkan,” tegasnya.