Jakarta, TAMBANG – PT Cita Mineral Investindo akan memasok bahan baku untuk smelter PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). Kontrak tersebut diteken oleh Cita Mineral lewat perusahaan afiliasinya, PT Well Harvest Winning Alumina Refinery.
Dalam kontrak tersebut, tahun ini Well Harvest akan menyediakan smelter grade alumina (SGA) sebanyak 180 ribu ton kepada Inalum. Sebelumnya, Inalum memenuhi kebutuhan bahan baku SGA dari pasar impor. Sebab, di pasar domestik belum ada produsen SGA.
“Di tahun 2020, Well Harvest memiliki 6 kontrak suplai SGA kepada Inalum. Hal ini dilakukan untuk menambah pasokan bahan baku dan mengurangi impor bagi kebutuhan industri dalam negeri,” ujar Direktur Cita Mineral, Yusak Lumba Pardede saat menghadiri paparan publik, Kamis (30/7).
Produk SGA tersebut diproduksi oleh Well Harvest berkat pasokan metallurgical grade bauxite (MGB) dari Cita Mineral, di mana kebutuhan bijih bauksit diambil dari tambang milik dua anak usahanya, yaitu PT Harita Prima Abadi Mineral dan PT Karya Utama Tambangjaya.
Untuk diketahui, Well Harvest merupakan perusahaan patungan antara Cita Mineral dengan China Hongqiao Group Limited dari Tiongkok, Winning Investment (HK) Company Ltd, serta Shandong Weiqiao Aluminium and Electricity Co. Ltd.
Kinerja Cita Mineral
Selama kuartal pertama tahun ini, perseroan menorehkan perjualan bersih sebesar Rp 1,2 triliun, naik 42 persen dari capaian periode sebelumnya. Meski demikian, laba bersihnya turun sekitar 12 persen dibanding periode yang sama di tahun lalu, menjadi Rp 289 miliar.
Menurut Yusak Pardede, pihaknya memasang target produksi bauksit hingga 10 juta ton tahun ini, di mana sekitar 8,3 ton dialokasikan untuk pasar ekspor. Sementara sisanya akan diolah sendiri di smelter Well Harvest untuk menjadi SGA.
Target tersebut dicanangkan setelah perusahaan berhasil mengantongi tambahan jatah ekspor sekitar 4 juta ton. Tambahan ini diperoleh karena proyek smelter tahap kedua milik Well Harvest masih terus berlanjut.
“Dengan berlanjutnya pembangunan tahap kedua, Cita Mineral memperoleh tambahan kuota ekspor,” ujar Yusak.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 atau UU Minerba terbaru, perusahaan tambang bauksit masih diperbolehkan ekspor hingga tahun 2023, dengan syarat wajib membangun smelter. Kuota ekspor akan diberikan dengan mempertimbangkan progres pembangunan smelter.
“Penjualan ekspor MGB diharapkan bisa berlanjut sampai dengan tahun 2023,” pungkas Yusak.