Carbon Capture Storage Berpeluang Jadi Bisnis Baru di Indonesia

Carbon Capture Storage
Weyburn CCS Unit, Whitecap Resources - Brian Zinchuk, sumber: canadaaction.ca

Jakarta, TAMBANG –  Carbon Capture Storage (CCS) berpeluang menjadi bisnis baru yang berpotensi memiliki nilai keekonomian yang besar di Indonesia.

Hal tersebut bisa dilihat dari data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di mana potensi penyimpanan karbon pada bekas reservoir di lapangan migas yang ada di Indonesia diperkirakan mencapai  577  giga  ton. 

Direktur Eksekutif Indonesia CCS Center, Belladonna Troxylon Maulianda, mengatakan ada beberapa faktor yang menjadikan Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan proyek Carbon Capture Storage dan menjadikannya sebagai peluang bisnis yang baru di masa mendatang.

Faktor pertama, menurut dia, regulasi. Dijelaskannya, pemerintah Indonesia saat ini sangat agresif dalam menerbitkan berbagai regulasi untuk mendukung percepatan implementasi CCS, apalagi Indonesia memiliki potensi yang sama dengan Australia. Saat ini, Indonesia sudah memiliki 15 proyek CCS yang sedang dikembangkan.

“Hal tersebut membuat Indonesia memiliki peluang bisnis yang lebih besar dan dapat menjadi leader CCS Hub di kawasan regional,” katanya saat menjadi pembicara pada Media Briefing IPA Convex 2024 dengan tema “CCS Sebagai Peluang Bisnis Baru di Indonesia”, di Jakarta, dikutip Kamis (4/4).

Lebih lanjut, Belladona menyampaikan bahwa teknologi CCS bukanlah hal yang baru bagi perusahaan minyak dan gas. Teknologi tersebut sudah diterapkan oleh para perusahaan migas sejak 40 tahun yang lalu.

“Teknologinya sudah mature sebenarnya. Saat ini, kita sedang menunggu cost-nya turun dan memang sekarang sudah mulai menurun,” ujar Belladona.

Ditambahkan, Indonesia dinilai sebagai negara yang paling siap untuk mengimplemantasikan CCS dibandingkan negara di kawasan Asia lainnya. “Indonesia dinilai paling cepat dalam perkembangan CCS dibandingkan negara lain, selain memiliki potensi, dukungan dari pemerintah melalui regulasi juga diharapkan dapat mempercepat implementasi CCS,” ujar dia.

Selain keunggulan dari sisi geografis dan regulasi, ia optimistis, Indonesia akan menjadi leader dalam bisnis CCS di kawasan regional, pasalnya, Indonesia adalah negara pertama yang mengimplementasikan CCS cross border (lintas batas).

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Kementerian ESDM, Noor Arifin Muhammad, mengatakan, posisi pemerintah Indonesia sudah sangat jelas dalam mendukung penerapan CCS untuk menghadirkan energi yang lebih bersih dan sekaligus mengurangi emisi karbon.  Hal ini ditunjukkan dengan insentif yang diberikan kepada para pelaku usaha yang bersedia menerapkan teknologi CCS. “Pak Menteri ESDM sudah menetapkan keputusan bahwa biaya CCS dapat masuk dalam cost recover,” katanya.

Sebagai informasi, Kementerian ESDM baru saja menerbitkan angka Potensi Penyimpanan Karbon Nasional Tahun 2024 sebesar 572 miliar ton CO2 pada saline aquifer, dan 4,85 miliar ton CO2 pada depleted oil and gas reservoir. Potensi penyimpanan yang sangat besar tersebut diyakini dapat mendukung secara signifikan target penurunan emisi dalam jangka panjang.

Lebih lanjut, Noor Arifin menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri ESDM terkait Penyelenggaraan CCS pada wilayah izin penyimpanan karbon. “Ditargetkan, Juli nanti sudah terbit Permennya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Association, Marjolijn Wajong, menyambut baik sikap pemerintah yang sangat kooperatif mengajak pelaku usaha hulu migas untuk membahas pembangunan ekosistem CCS dan CCUS sejak lama.

“Kami ikuti stage dari progres pemerintah. Kita tahu sudah ada Perpres No 14/2024. Hal itu critical karena regulasi harus ada. Tetap, investor tetap akan melihat apakah ini peluang bisnis atau tidak. Memang ada pemain di sektor migas yang mengkhususkan bisnisnya menjadi CCS Hub. Tetapi hal itu memang keharusan buat mereka karena kewajiban untuk mengurangi emisi. Sekarang bukan saja untuk keperluan sendiri, tetapi juga dapat menerima emisi dari luar migas. Jadi ini bisa menjadi bisnis baru,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Peraturan Presiden Nomor 14/2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon telah diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia. Sebelumnya, Menteri ESDM juga telah menerbitkan Peraturan Menteri No 2 Tahun 2023 tentang tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, Serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, serta Pedoman Tata Kerja SKK Migas No 70 Tahun 2024 terkait Penyelenggaraan CCS/CCUS pada Wilayah Kerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama.

Artikel Terkait

Kolaborasi PAMA–SMKN 3 Tuban Lahirkan Gerobak Sampah Listrik Ramah Lingkungan

Kolaborasi PAMA–SMKN 3 Tuban Lahirkan Gerobak Sampah Listrik Ramah Lingkungan

Tuban, TAMBANG – Kolaborasi PT Pamapersada Nusantara (PAMA) dengan SMK Negeri 3 Tuban tidak hanya melahirkan budaya keselamatan di lingkungan sekolah, tetapi juga menghadirkan inovasi ramah lingkungan. Salah satunya adalah gerobak sampah bertenaga listrik yang dikembangkan bersama sebagai bagian dari program PAMA Safe School. Peluncuran gerobak sampah listrik dilakukan bersamaan dengan

By Rian Wahyuddin
PLN EPI Resmikan Rumah Pembibitan Mangrove Berbasis Electrifying Agriculture Di Cilacap

PLN EPI Resmikan Rumah Pembibitan Mangrove Berbasis Electrifying Agriculture Di Cilacap

Jakarta,TAMBANG,-Dalam rangka memperingati Hari Mangrove Sedunia, PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) memperkuat komitmennya terhadap penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Kali ini perusahaan meresmikan Rumah Pembibitan Mangrove berbasis Electrifying Agriculture di Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Selasa (28/7). Program Tanggung Jawab Sosial dan

By Egenius Soda