Bupati Hentikan Eksplorasi Panas Bumi Lemongan

Lumajang – TAMBANG. Bupati Lumajang, Asat Malik, mengeluarkan perintah penghentian sementara kegiatan eksplorasi panas bumi di Gunung Lemongan. Kebijakan tersebut terpaksa ditempuhnya untuk menghindari kericuhan akibat kurangnya sosialisasi.   “Masyarakat belum mengetahui rencana eksplorasi ini dan memahaminya dengan benar. Sehingga kalau tiba-tiba dikerjakan, masyarakat akan ribut dan bisa memicu hal-hal yang tidak diinginkan,” demikian ungkap Asat Malik, seperti dikutip dalam media massa lokal, Selasa (23/6).   Belakangan ini memang warga di Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur memprotes eksplorasi panas bumi yang dilakukan di sekitar Gunung Lemongan. Mereka sempat ketakutan melihat alat survei yang dipasang, karena menyangkanya sebagai peledak.   Selanjutnya, Bupati pun memanggil pihak PT Hitay Rawas Energy, perusahaan dengan investor asal Turki yang mengerjakan proyek tersebut, untuk menghadap pada Kamis (24/6) mendatang. Agendanya, mendengarkan paparan atas pelaksanaan proyek panas bumi itu.   “Saya memerintahkan agar dipaparkan dulu, disosialisasikan dulu, agar semuanya jelas dan transparan. Dengan begitu masyarakat akan memahaminya,” imbuhnya.   Rencananya, pertemuan tersebut akan melibatkan pula jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk kecamatan dan desa yang wilayahnya termasuk dalam area eksplorasi. Selain itu, perwakilan dari penggiat lingkungan juga akan diundang.   “Termasuk juga, Perhutani dan aktivis lingkungan dari Laskar Hijau yang juga akan saya hadirkan. Tujuannya, agar proyek ini diketahui secara terbuka oleh masyarakat,” ia menjelaskan.   Sepengetahuan Bupati Lumajang, wilayah eksplorasi yang dikerjakan adalah di area yang termasuk wilayah Kabupaten Probolinggo. Jika ternyata mencakup juga wilayah Kabupaten Lumajang, maka ia tentu akan memastikan perizinannya.   Akan tetapi, ia pun mengingatkan warganya untuk tidak asal menolak kemudian bertindak gegabah. Apabila memang eksplorasi serta eksplotasi panas bumi bisa dilakukan dengan aman dan bisa menyejahterakan masyarakat, maka penolakan proyek panas bumi bukanlah keputusan bijak.   “Yang penting ada keterbukaan dari awal yang bisa diterima oleh masyarakat. Jika masyarakat menolak, saya tidak bisa berbuat apa-apa,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengusulkan penyesuaian tarif royalti. Rencana ini menyasar sejumlah komoditas mineral strategis seperti emas, tembaga, timah, hingga nikel beserta produk hilirisasinya. “Kebijakan ini pada dasarnya dapat dipahami sebagai upaya negara meningkatkan penerimaan di tengah dinamika harga komoditas global.

By Egenius Soda
IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

Jakarta,TAMBANG,- Dalam beberapa waktu terakhir dunia pertambangan ramai membincangkan rencana penerapan skema Product Sharing Cost (PSC). Terkait hal ini Indonesian Mining Association (API-IMA) menyampaikan pendapatnya. IMA mengingatkan industri pertambangan mineral dan batubara (minerba) memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda dibandingkan industri minyak dan gas bumi (migas). Industri minerba

By Egenius Soda