Bumi Resources Minerals Dapat Teguran Otoritas Bursa

Bumi Resources Minerals Dapat Teguran Otoritas Bursa

Jakarta - TAMBANG. Bursa Efek Indonesia (BEI) melayangkan surat yang mempertanyakan kejelasan transaksi pengalihan saham PT Bumi Resources Mineral Tbk (BRMS) yang dimiliki PT Bumi Resources Tbk (BUMI) kepada China Investment Corporation (CIC). Pihak manajemen BUMI mengatakan bahwa proses pengalihan saham ini masih belum bisa dilakukan, karena belum ada keputusan dari Pengadilan Singapura terkait restrukturisasi utang anak usahanya.

Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris BUMI menuturkan bahwa pengadilan Singapura telah memberi mandat untuk tidak mengalihkan aset maupun melakukan transaksi apapun. Baik itu secara sendiri maupun dengan individu tertentu, sampai mayoritas kreditor dan pihak peminjam sepakat dan menyetujui.

Dileep mengatakan, transfer saham BRMS dilakukan dengan harga yang lebih rendah dari harga saat ini. "Sehingga, dengan adanya proses pengadilan Singapura, BUMI harus memperlakukan semua kreditor secara adil," ujarnya, Rabu (7/1).

BUMI hingg saat ini masih berusaha agar bebas dari tuntutan pailit. Anak usaha BUMI, yakni Bumi Investment Pte. Ltd, Enercoal Resources Pte Ltd, dan Bumi Capital Pte Ltd mengajukan restrukturisasi obligasi kepada pengadilan singapura. BUMI mendapatkan penundaan kewajiban pembayaran utang selama enam bulan terhadap upaya hukum yang dilakukan kreditur.

Di sisi lain, BUMI harus melakukan pertukaran saham dengan utang atau debt-to-equity swap. Transaksi itu melibatkan peralihan 42% saham BRMS ke CIC senilai US$ 257 juta.

BRMS justru melihat adanya dampak positif dari pertukaran saham tersebut. Dengan masuknya CIC, BRMS mengklaim akan memperbaiki Good Corporate Governance (GCG) karena adanya objektivitas operasi. Lalu bagi BUMI, pengalihan saham ini akan menyusutkan utangnya pada pemodal Tiongkok itu.

Pengurangan utang ini dilakukan dengan tiga tahap. Pertama, barter kepemilikan BUMI dengan CIC di PT Kaltim Prima Coal (KPC). Kedua, BUMI menerbitkan saham baru yang diserap oleh CIC. Lalu ketiga, transfer 42% saham BUMI di BRMS kepada CIC.

Artikel Terkait

PPA-Adaro Bangun Masa Depan Tabalong Lebih Sehat dan Produktif Lewat Program Operasi Katarak Gratis

PPA-Adaro Bangun Masa Depan Tabalong Lebih Sehat dan Produktif Lewat Program Operasi Katarak Gratis

Jakarta, TAMBANG - PT Putra Perkasa Abadi (PPA) bersama PT Adaro Indonesia terus memperkuat komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui dukungan terhadap program operasi katarak gratis bagi 131 masyarakat Tabalong. Program yang merupakan bagian dari inisiatif Corporate Social Responsibility (CSR) PT

By Rian Wahyuddin
PAMA KPCS Dorong Konservasi Mangrove Berkelanjutan Melalui Pembinaan Komunitas Alien Mangrove

PAMA KPCS Dorong Konservasi Mangrove Berkelanjutan Melalui Pembinaan Komunitas Alien Mangrove

Kutai Timur, TAMBANG – Komitmen PT Pamapersada Nusantara (PAMA) Jobsite KPCS dalam mendukung pelestarian lingkungan terus dilakukan melalui pembinaan dan pendampingan terhadap komunitas lokal. Salah satunya melalui dukungan terhadap Komunitas Alien Mangrove Kutai Timur, yang saat ini mengelola pusat pembibitan mangrove dengan kapasitas mencapai 12.000 bibit per tahun. Kegiatan monitoring

By Rian Wahyuddin
Jalan Tengah Konflik di Beltim, Pemerintah Izinkan PT TIMAH Beli Timah dari Masyarakat

Jalan Tengah Konflik di Beltim, Pemerintah Izinkan PT TIMAH Beli Timah dari Masyarakat

Jakarta, TAMBANG — Pemerintah mengambil langkah cepat untuk mencari solusi atas persoalan tata kelola pertimahan di Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menggelar rapat bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait, Pemerintah Provinsi

By Rian Wahyuddin