Beranda Tambang Today Umum Budi Santoso; Bandara Kulon Progo, Kufur Rahmat Sumber Daya Alam*

Budi Santoso; Bandara Kulon Progo, Kufur Rahmat Sumber Daya Alam*

SAAT tinggal landas perjalanan pulang dari Jogja ke Jakarta tgl 6 September 2019 di New International Airport Jogjakarta (NIAY) Kulon Progo, sambil melihat kelandasan, saya sangat sedih. Sebagai orang tambang, saya memohon ampun kepada Tuhan bahwa kami telah ingkar dan menyia-nyiakan RahmatMu yang telah diimpahkan kepada bangsa ini dan bahkan saya juga harus meminta maaf pada anak cucu terhadap keputusan yang dilakukan generasi saat ini.

 

Kesedihan saya sampai  memunculkan pertanyaan “ini kebodohan siapa?”, apakah tidak ada orang yang mengingatkan atau kita sudah merasa berkelimpahan dan kaya sehingga kufur rahmat dan menyia-nyiakan rahmat Tuhan.

 

Bandara yang dibangun di atas tanah 550 ha, tidak disadari merupakan bandara yang termahal didunia. Bandara tersebut dibangun di atas sumberdaya pasir besi yang memiliki nilai lebih mahal dari bandara itu sendiri. Kenapa? Sejak bandara dibangun maka pasir besi yang merupakan rahmat dari Tuhan tidak akan dapat diambil selamanya kecuali bandara tersebut ditutup dan dibongkar, jelas itu tidak mungkin.

 

NIAY dibangun di atas lahan bekas IUP PT. Jogja Manggasa Iron (JMI) yaitu perusahaan tambang pasir besi yang akan membangun smelter baja yang produknya berupa besi, Titanium Oxida dan Vanadium pentadate. Komoditi tersebut merupakan komoditi yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan tentunya bila dimanfaatkan akan memberikan dampak positif bagi pemerintah (royalty dan pajak), pendapatan daerah, lapangan kerja dan tentunya pertumbuhan ekonomi Jogjakarta sendiri.

 

Tetapi ketika lahan tersebut dijadikan bandara maka manfaat ekonomi tersebut hilang selamanya. Mungkin anak cucu kita akan mentertawakan keputusan ini, bagaimana keputusan “bodoh” bisa dilakukan membuat bandara di atas pasir besi yang bernilai tinggi.

 

Berapa potensi nilai pasir besinya?

 

Lahan yang dipergunakan untuk Bandara tersebut sekitar 550 ha atau 5,5 juta m2, dan menurut bocoran JMI ketebalan rata-ratanya pasir besinya sekitar 7 m, total volumenya adalah 38.5 juta m3 dan kalau densitynya 3-4  ton/m3 maka potensi depositnya 115 juta ton material pasir. Kandungan konsentrat pasir besi adalah 13% (kandungan Fe2O3 60%, Titanium 7-11%, Vanadium 0.4%-0.7%) atau 15 juta ton konsetrat pasir besi. Apabila konsentrat pasir besi tersebut $70 per ton, nilainya setara dengan $1 milyar atau senilai Rp14 triliun.

 

Dan apabila proses dilanjutkan menjadi besi dengan harga $500 per ton, titanium oxide dengan harga $1000,-. per ton dan Vanadium Pentadate $5,000 per ton maka total nilai deposit akan  bernilai $8.5 milyar atau Rp118 triliun. Biaya pembangunan pembangunan Bandara NIAY cuma Rp 9.3 Triliun harusnya bisa gratis dibayar oleh pemanfaatan pasir besi dan masih mendapatkan manfaat yang lebih besar lagi. Kita masih butuh duwit untuk membayar BPJS tetapi menyia-nyiakan sumberdaya alam kita yang terbatas.

 

Konsep “Mining First”

 

Sumberdaya mineral dan batubara kelayakan keekonomiannya sangat tergantung dengan nilai lahan di atas permukaan, semakin tinggi nilai lahan di atasnya maka semakin rendah nilai keekonominnya karena biaya produksinya perlu mengganti biaya untuk nilai lahan di atasnya. Berdasarkan prinsip tersebut, ketika lahan di atasnya akan berubah fungsi sebagai lahan yang memiliki nilai lebih mahal seperti untuk infrastruktur, pemukiman dan industri, apabila terdapat potensi tambang maka harus diambil terlebih dahulu.

 

Oleh sebab itu dalam penentuan tataruang, iventarisasi dan informasi  potensi tentang sumberdaya mineral atau batubara harus diketahui. Penambangan potensi mineral dan batubara harus didahulukan dan ini dikenal dengan konsep “mining first”.

 

Kebijakan “mining first” ini tidak disadari oleh pihak-pihak yang terkait dalam pemanfaatan tata ruang dan ada kesan bahwa tambang malah harus ditempatkan pada urutan terakhir, sesuai dengan amanah Undang-undang Dasar bahwa kekayaan alam yang ada di bumi harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemamkmuran dan kesejahteraan rakyat. Kasus bandara NIAY, negara telah menyia-nyiakan sumberdaya alam.

 

Secara geologi sebenarnya banyak lokasi yang diidentifikasi memiliki potensi sumberdaya mineral dan batubara, tetapi dalam penentuan tataruang telah berubah menjadi pemukiman dan perkotaan dan akibatnya pemanfaatan mineral dan batubaranya tidak ekonomis, penguasaha tambang yang memiliki ijin tidak dapat menambang karena nilai lahannya sudah sangat mahal dan akhirnya potensi tersebut sia-sia.

 

Padahal kalau bahan mineral dan batubaranya dimanfaatkan terlebih dahulu maka ruang tersebut masih dimanfaatkan dan dalam perencanaan konsep penutupan tambangnya bisa di sesuaikan dengan rencana tataruang yang akan datang bahkan kondisi permukaannya dapat dirancang sesuai dengan konsep landscape pemakainya. Lahan-lahan bekas tambang dengan kontur yang terencana dapat menjadi tempat yang menarik untuk pemukiman atau perkotaan.

Pelajaran buruk

 

Keputusan pemerintah membuat infrastruktur (contoh lain: Jalan TOL Samarinda-Balikpapan diatas lahan batubara)  atau ruang komersial lainnya di atas lahan yang memiliki potensi mineral dan batubara perlu menjadi pelajaran para pengambil kebijakan sehingga sumberdaya alam yang merupakan asset negara tidak sia-sia.

 

Keputusan yang buruk ini jangan sampai diulang ketika Pemerintah menentukan lokasi ibukota baru dan pihak-pihak yang terkait harus memastikan tidak ada potensi sumberdaya alam mineral dan batubara dibawah lokasi ibukota baru. Survey “condemnation” lokasi perlu dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada potensi yang bernilai ekonomi. Jangan sampai kufur rahmat Tuhan yang telah melimpahkan sumberdaya alam yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. Gunung Salak, Pelereman Luhur.

* Ini merupakan tulisan Sdr Budi Santoso, Direktur Centre for Indonesian Resources Strategis Studies (CIRUS).