Beranda Event BEI Luncurkan Implementasi Sistem Pelaporan Emiten

BEI Luncurkan Implementasi Sistem Pelaporan Emiten

Jakarta – TAMBANG. Guna mempermudah, mengintegrasikan laporan emiten kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) agar lebih akurat dan akuntabel, otoritas pun meluncurkan implementasi Sistem Laporan Emiten bernama Extensible Business Reporting Language (XBRL) pada hari ini, senin (22/6) di gedung BEI.

 

Jenis laporan keuangan yang harus dilaporkan dalam format XBRL ini adalah posisi keuangan, laporan laba rugi, laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas. Pada tahap awal ini, investasi yang dikeluarkan BEI mencapai sekitar Rp10 miliar.

 

“Yang akan diuji sekarang adalah penyampaian laporan keuangan berdasarkan kuantitatif, kalau sukses, selanjutnya laporan keuangan yang bersifat kualitatif,” ujarnya pada tempat yang sama, senin (22/6).

 

Sejak Juni 2013, BEI telah mengembangkan taksonomi yang harus digunakan emiten dalam laporan keuangan. Taksonomi ini menjadi standar format penyajian laporan keuangan dari seluruh sektor.

 

Mengingat sistem XBRL ini memiliki standar internasional, maka investor global akan lebih mudah memahami dan mengolahnya. Investor bisa lebih mudah menganalisa, dan data yang disajikan lebih akurat dan transparan.

 

Pelaksana bursa ini juga berharap, dalam jangka panjang bisa meningkatkan kepercayaan investor, termasuk investor global, akan kualitas emiten Indonesia. Buntutnya, jumlah investor akan terus bertambah.
Dengan diluncurkannya sistem tersebut, Ito menyatakan bahwa ini titik penting pelayanan BEI kepada investor ke seluruh dunia. Mengingat sistem ini nantinya bisa berubah sesuai bahasa yang dikehendaki.

 

Di Indonesia sendiri, BEI mengaku belajar dari Bank Indonesia (BI) yang telah lebih dulu mengembangkan sistem seperti ini. namun pendekatannya berbeda, jika BI menerapkan secara sekaligus, sedangkan BEI secara bertahap.

 

Penerapannya dijelaskan Ito, dalam tahap awal, implementasi laporan keuangan pada pembukuan Juni 2015 deadline-nya Juli. Tapi, dengan sistem XBRL, ditambah satu bulan jadi pada Agustus 2015.

 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menjelaskan, di industri keuangan non bank ini diperlukan data yang kredibel, terintegrasi dan transparan. Data yang terintegrasi akan membantu mengawasi perusahaan tercatat.

 

“Kedepan akan lebih detail lagi, selanjutnya akan ke arah kualitatif,” ujarnya.

 

Representatif XBRL Internasional dan XBRL Asia, Yoshiaki Wada menjelaskan teknologi ini dikembangkan pada tahun 1999. Selain itu, XBRL telah digunakan di 60 negara di dunia.

 

“Saya mengucapkan selamat kepada BEI dan semua orang yang terlibat,” ujarnya.

 

 

 

1 KOMENTAR

  1. Semoga kinerja Otoritas Jasa Keuangan menjai lebih baik dengan menggunakan Extensible Business Reporting Languange (XBRL) agar pelaku kegiatan ekonomi bisa menganalisa data secara transparan dan akurat dalam pelaporan keuangan.

Komentar ditutup.