Jakarta, TAMBANG – PT Wanatiara Persada merupakan salah satu dari sembilan perusahaan yang bebas dari pembekuan sementara ekspor nikel. Hingga hari ini, perusahaan yang beroperasi di Pulau Obi, Maluku Utara itu memiliki sisa kuota ekspor sebanyak 22 ribu ton.
“Sisa kuota per hari ini adalah 22 ribu ton,” ungkap Senior Advisor Wanatiara, Arif S Tiammar kepada tambang.co.id, Jumat (15/11).
Menurutnya, sisa tersebut diperkirakan akan terserap habis di akhir bulan ini. Adapun batas waktu kuota milik Wanatiara dalam Surat Persetujuan Ekspor (SPE), berakhir pada tanggal 21 November 2019.
“Batas akhir kuota yang dimiliki Wanatiara adalah hingga tanggal 21 November. Jadi sebelum bulan November 2019, seluruh kuota sudah terpenuhi,” bebernya.
Sebelumnya, ekspor Wanatiara sempat dihentikan oleh Pemerintah sejak Selasa (29/10) lalu, bersamaan dengan 37 perusahaan lainnya yang memegang rekomendasi ekspor. Alasan pembekuan itu karena terjadi lonjakan ekspor di lapangan.
Berdasarkan temuan Pemerintah, ada sekitar 150 kapal pengangkut nikel siap berlayar. Padahal, biasanya hanya sekitar 30 kapal per hari. Lonjakan tersebut terjadi setelah Pemerintah mempercepat larangan ekspor pada awal tahun 2021, dari sebelumnya Januari 2022.
Menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, pihaknya melakukan verifikasi lebih mendalam selama masa pembekuan itu. Pemerintah melakukan inspeksi soal potensi pelanggaran dari segi volume ekspor, kualitas nikel, dan progres pembangunan smelter.
Adapun hasil dari verifikasi itu, memutuskan sembilan perusahaan dinyatakan bebas dari pembekuan, boleh kembali melakukan ekspor hingga akhir tahun ini.
“Setelah diverifikasi, sembilan oke, enggak ada lagi keberatan,” tutur Bahlil saat konferensi pers di kantornya, Selasa (12/11).
Adapun Wanatiara, termasuk dalam jajaran sembilan perusahaan tersebut. Sedangkan delapan perusahaan lainnya yang bebas dari pembekuan di antaranya, PT Macika Mada Madana, PT Aneka Tambang, PT Rohul Energi Indonesia, PT Sinar Jaya Sultra Utama, PT Trimegah Bangun Persada, PT Gane Permai Sentosa, PT Tekindo Energi, PT Gebe Sentra Nickel.