Barito Utara Berharap Listrik Surya Bisa Jangkau Penduduk Pedalaman

Barito Utara Berharap Listrik Surya Bisa Jangkau Penduduk Pedalaman

Muara Teweh – TAMBANG. Ribuan warga di 9 kecamatan di pedalaman Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah belum tersambung dengan jaringan listrik PLN. Karenanya, untuk tahun 2015, pemerintah kabupaten setempat mengusulkan pengadaan 133 unit Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

“Ribuan warga yang tinggal di desa terpencil membutuhkan banyak PLTS. Namun karena keterbatasan anggaran, terpaksa diusulkan ratusan unit dulu,” ungkap Sarwo Mulyo, Kepala Bidang Energi - Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Barito Utara, Senin (15/12), sebagaimana dilansir kantor berita Antara.

Pemanfaatan tenaga sinar matahari untuk listrik di daerah tersebut memang bukan hal baru, karena pengadan PLTS sudah dimulai tahun 2006. Pada tahun 2012 dan 2013, Kabupaten Barito Utara telah menyalurkan masing-masing 300 unit PLTS. Sementara tahun ini, hanya ada 95 unit saja yang bisa disediakan dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami harapkan tahun depan alokasi PLTS untuk warga bertambah. Karena, sesuai surat dari Gubernur Kalimantan Tengah, minimal 300 unit PLTS dialokasikan oleh kabupaten listrik,” Sarwo menambahkan.

Paket PLTS yang diberikan kepada warga terdiri dari panel surya berkapasitas 50 watt, aki kering berkapasitas 70 ampere, kotak regulator otomatis, serta lampu neon DC 12 volt.

“Ratusan unit itu dipasang untuk rumah tangga, fasilitas pendidikan, dan fasilitas kesehatan di desa terpencil,” jelasnya.

Sarwo menyebut bahwa memang hanya ada satu kecamatan, yaitu Kecamatan Gunung Purei, yang sama sekali belum terjamah listrik PLN. Sementara ini hanya ada listrik pedesaan, yang listriknya dihasilkan dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD).

“Namun listrik PLN maupun listrik desa hanya menjangkau rumah warga di ibu kota kecamatan. Sedangkan masyarakat yang tidak menikmati listrik masih banyak,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Terkait Rencana Kenaikan Royalti, Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kepastian Hukum Di Sektor Minerba

Jakarta,TAMBANG,- Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali mengusulkan penyesuaian tarif royalti. Rencana ini menyasar sejumlah komoditas mineral strategis seperti emas, tembaga, timah, hingga nikel beserta produk hilirisasinya. “Kebijakan ini pada dasarnya dapat dipahami sebagai upaya negara meningkatkan penerimaan di tengah dinamika harga komoditas global.

By Egenius Soda
IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

IMA: Demi Menjaga Iklim Investasi Perlu Ada Kestabilan Kewajiban Keuangan

Jakarta,TAMBANG,- Dalam beberapa waktu terakhir dunia pertambangan ramai membincangkan rencana penerapan skema Product Sharing Cost (PSC). Terkait hal ini Indonesian Mining Association (API-IMA) menyampaikan pendapatnya. IMA mengingatkan industri pertambangan mineral dan batubara (minerba) memiliki karakteristik usaha yang sangat berbeda dibandingkan industri minyak dan gas bumi (migas). Industri minerba

By Egenius Soda