Jakarta – TAMBANG. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan tips mudah bagi perusahaan untuk mendapatkan dana segar bagi perusahaannya. Salah satunya adalah, perusahaan melakukan go public.
“Perusahaan bisa mendapatkan dana untuk pengembangan usaha dalam jumlah yang cukup besar dengan biaya yang efisien,” ungkap manajemen BEI dalam keterangan resminya, Kamis (7/5).
Manfaat kedua menjadi emiten adalah meningkatkan transparansi dan tata kelola perusahaan, dengan diwajibkannya publikasi laporan keuangan secara berkala sehingga dipastikan perusahaan dapat beroperasi dengan baik. Manfaat ketiga adalah keberlangsungan usaha (going concern) perusahaan di masa depan akan lebih terjaga.
Manajemen juga menyarankan agar perusahaan-perusahaan yang berjenis perusahaan keluarga ataupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjadi emiten dengan mencatatkan sahamnya di BEI. Mengingat going concern-nya rentan terganggu jika terjadi perpecahan antar anggota keluarga yang menjadi pewaris perusahaan.
Jenis Aksi Korporasi | 2012 | 2013 | 2014 | 2015* |
Pencatatan Saham di Bursa: Initial Public Offering (IPO/Listing) dan Relisting | Rp10,136 Triliun | Rp16,75 Triliun | Rp9,12 Triliun | Rp4,49 Triliun |
(23 emiten) | (31 emiten) | (24 emiten) | (2 emiten) | |
Rights Issue | Rp18,19 Triliun | Rp38,80 Triliun | Rp39,22 Triliun | Rp4,32 Triliun |
Obligasi, Sukuk, dan EBA | Rp76,26 Triliun dan US$ 20 Juta | Rp58,56 Triliun | Rp47,57 Triliun | Rp15,07 Triliun |
(68 emisi diterbitkan oleh 52 perusahaan) | (61 emisi diterbitkan oleh 47 perusahaan) | (50 emisi diterbitkan oleh 37 emiten) | (13 emisi diterbitkan oleh 12 emiten) |
Sumber: Bursa Efek Indonesia
*Sampai dengan 30 April 2015