Beranda Event Banyak Manfaat dari Pasar Modal bagi Perusahaan

Banyak Manfaat dari Pasar Modal bagi Perusahaan

 Jakarta – TAMBANG. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan tips mudah bagi perusahaan untuk mendapatkan dana segar bagi perusahaannya. Salah satunya adalah, perusahaan melakukan go public.

 

“Perusahaan bisa mendapatkan dana untuk pengembangan usaha dalam jumlah yang cukup besar dengan biaya yang efisien,” ungkap manajemen BEI dalam keterangan resminya, Kamis (7/5).

 

Manfaat kedua menjadi emiten adalah meningkatkan transparansi dan tata kelola perusahaan, dengan diwajibkannya publikasi laporan keuangan secara berkala sehingga dipastikan perusahaan dapat beroperasi dengan baik. Manfaat ketiga adalah keberlangsungan usaha (going concern) perusahaan di masa depan akan lebih terjaga.

 

Manajemen juga menyarankan agar perusahaan-perusahaan yang berjenis perusahaan keluarga ataupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjadi emiten dengan mencatatkan sahamnya di BEI. Mengingat going concern-nya rentan terganggu jika terjadi perpecahan antar anggota keluarga yang menjadi pewaris perusahaan.

 

Jenis Aksi Korporasi 2012 2013 2014 2015*
Pencatatan Saham di Bursa: Initial Public Offering (IPO/Listing) dan Relisting Rp10,136 Triliun Rp16,75 Triliun Rp9,12 Triliun Rp4,49 Triliun
(23 emiten) (31 emiten) (24 emiten) (2 emiten)
Rights Issue Rp18,19 Triliun Rp38,80 Triliun Rp39,22 Triliun Rp4,32 Triliun
Obligasi, Sukuk, dan EBA Rp76,26 Triliun dan US$ 20 Juta Rp58,56 Triliun Rp47,57 Triliun Rp15,07 Triliun
(68 emisi diterbitkan oleh 52 perusahaan) (61 emisi diterbitkan oleh 47 perusahaan) (50 emisi diterbitkan oleh 37 emiten) (13 emisi diterbitkan oleh 12 emiten)

Sumber: Bursa Efek Indonesia

*Sampai dengan 30 April 2015