Awal Februari, Eksportir Batu Bara Wajib Pakai Asuransi Nasional

Awal Februari, Eksportir Batu Bara Wajib Pakai Asuransi Nasional
ilustrasi
Jakarta, TAMBANG – Pemerintah resmi memberlakukan kewajiban penggunaan asuransi nasional bagi eksportir batu bara di Indonesia. Aturan tersebut mulai diimplementasikan pada awal Februari mendatang.   “Betul, penggunaan asuransi yang berbadan hukum di Indonesia mulai diimplementasikan pada 1 Februari 2019,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan kepada tambang.co.id, Selasa (22/1).   Kewajiban tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkatan Laut dan Asuransi Nasional Untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu, yang sudah diubah oleh Permendag Nomor 80 tahun 2018.   Dalam beleid ini, penggunaan asuransi nasional tidak hanya diwajibkan bagi eksportir batu bara, melainkan juga eksportir crude palm oil (CPO).   Sebelum aturan tersebut diterapkan, eksportir biasanya menggunakan metode perdagangan free on board (FOB), yakni pembeli di luar negeri yang menentukan perusahaan asuransi. Umumnya, perusahaan asuransi ditunjuk dari luar negeri.   Kemudian, dengan adanya implementasi Permendag 82/2017 itu, premi asuransi akan mengalami kenaikan, khususnya dari asuransi pengangkutan.   Untuk diketahui, selain asuransi nasional, pemerintah juga akan mewajibkan penggunaan kapal nasional, yang direncanakan berlaku pada 1 Mei 2020 mendatang. Saat ini, pemerintah masih menyusun petunjuk teknisnya.  

Artikel Terkait

Dari Ekspor Unit Tunggal Menuju Terobosan Solusi Terintegrasi | LOVOL Heavy Industry Tampilkan Solusi Pertambangan Terpadu dari Hulu ke Hilir di Indonesia International Mining Exhibition 2026

Dari Ekspor Unit Tunggal Menuju Terobosan Solusi Terintegrasi | LOVOL Heavy Industry Tampilkan Solusi Pertambangan Terpadu dari Hulu ke Hilir di Indonesia International Mining Exhibition 2026

LOVOL Heavy Industry tampil menonjol di Mining Indonesia dengan solusi pertambangan terintegrasi yang mencakup proses penggalian, pemuatan, hingga pengangkutan. Didukung portofolio alat berat yang beragam, desain yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal, serta pengalaman dalam teknologi energi baru.

By Fahmi Adam
Rayakan Usia 36 Tahun, PERHAPI Komit Kawal dan Dukung Industri Pertambangan Berkelanjutan

Rayakan Usia 36 Tahun, PERHAPI Komit Kawal dan Dukung Industri Pertambangan Berkelanjutan

Jakarta,TAMBANG,- Saat ini, industri pertambangan nasional sudah semakin berkembang. Perannya pun semakin penting sebagai penopang perekonomian nasional. Namun harus diakui bahwa ada sejumlah tantangan maupun permasalahan yang dihadapi. Industri pertambangan harus menghadapi dinamika baik dari internal maupun eksternal. Adanya dinamika geopolitik internasional dan dinamika supply-demand komoditas mineral dan

By Egenius Soda