Kolom
Menambang Mineral Kritis Sembari Menimbang ESG
MENJELANG penghujung Juni 2026, sebuah dokumen setebal 256 halaman mulai beredar di kalangan terbatas pembuat kebijakan, eksekutif tambang, dan investor di Jakarta. Judulnya terkesan teknis—Kerangka Regulasi ESG Indonesia untuk Tata Kelola Mineral Kritis yang Bertanggung Jawab