Energi Terbarukan
Pelayanan Satu Pintu Perizinan Migas Dimulai Mei
Jakarta – TAMBANG. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) akan menyerahkan seluruh perizinan terkait pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi (WK Migas) di bawah Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badan Koordinasi Penanaman Modal (PTSP BKPM) mulai Mei 2015. Dengan penyerahan ini, jumlah perizinan yang sebelumnya berjumlah 52 izin dipangkas menjadi 42