Berikut Isi PP Terkait BUMN Ekspor
Jakarta,TAMBANG,- Setelah lama ditunggu, Pemerintah akhirnya merilis aturan terkait ekspor satu pintu untuk komoditi strategis. Pemerintah merilis Peraturan Pemerintah No.24 tahun 2026 Tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam Strategis. Beleid ini ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan kemudian diundangkan pada 20 Mei 2026. Peraturan Pemerintah ini terdiri