Pertamina Hulu Indonesia dan Pertamina Hulu Sanga Sangan Tantangani Pembaharuan PKB

Pertamina Hulu Indonesia dan Pertamina Hulu Sanga Sangan Tantangani Pembaharuan PKB

Jakarta,TAMBANG,- PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) dan salah satu anak perusahaannya, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) menyelenggarakan penandatanganan Pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2026–2028 bersama Serikat Pekerja (SP) di Jakarta (25/6).

Dalam acara bertajuk “PKB sebagai Pilar Penguatan SDM untuk Kedaulatan Energi Nasional”, penandatanganan tersebut menjadi momentum strategis bagi kolaborasi perusahaan dan pekerja dalam mendorong kinerja operasi dan bisnis yang selamat, andal, patuh, dan berkelanjutan.

PKB PHI ditandatangani oleh Direktur Utama PHI Sunaryanto dan Presiden Serikat Pekerja PHI Aditya Nugraha, yang disaksikan oleh Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan, Syamwil. Turut hadir dalam acara tersebut VP Business Support PHI Farah Dewi, perwakilan Human Capital Subholding Upstream Pertamina, dan para pemangku kepentingan terkait.

Direktur Utama PHI Sunaryanto menegaskan keyakinan perusahaan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mendukung pencapaian visi menjadi perusahaan energi nasional terdepan dalam mendukung keberlanjutan produksi minyak dan gas bumi untuk ketersediaan dan ketahanan energi Indonesia.

“Penandatanganan PKB ini sebagai wujud komitmen Perusahaan untuk melindungi hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan dalam sebuah hubungan industrial yang harmonis,” jelasnya.

Menurutnya, hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan Perusahaan sangat penting dalam mendukung kelancaran operasi serta keberlanjutan produksi migas yang penting bagi penyediaan dan ketahanan energi nasional.

PKB PHI Periode 2026–2028 berlaku mulai 25 Juni 2026 hingga 24 Juni 2028. Dokumen tersebut selanjutnya akan didaftarkan ke Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Selatan sesuai ketentuan yang berlaku. PKB yang baru ditandatangani ini mengatur berbagai aspek penting hubungan industrial, di antaranya hak dan kewajiban perusahaan maupun pekerja, harmonisasi norma syarat kerja, fasilitas kesehatan dan pengupahan di lingkungan Subholding Upstream. Juga berbagai ketentuan yang bertujuan menjaga hubungan industrial yang harmonis dan mencegah terjadinya perselisihan hubungan kerja.

Pada kesempatan yang sama, PHSS juga melaksanakan penandatanganan PKB Periode 2026–2028 yang dilakukan oleh Sunaryanto selaku Direktur PT PHSS dan Ketua Umum Serikat Pekerja PHSS Aditia Hermanu yang disaksikan oleh perwakilan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kutai Kartanegara, SKK Migas, General Manager Zona 9 Dadang Soewargono, dan Human Capital Subholding Upstream.

Keberhasilan penandatanganan PKB PHI dan PHSS Periode 2026–2028 ini mencerminkan hubungan industrial yang semakin matang dan konstruktif di lingkungan perusahaan sehingga dapat diharapkan terciptanya produktivitas pekerja yang tinggi dan kinerja perusahaan yang semakin baik.

PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) merupakan bagian Subholding Upstream Pertamina yang mengelola operasi dan bisnis hulu migas di Regional 3 Kalimantan yang meliputi Zona 8, Zona 9 dan Zona 10 sesuai prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG).

Artikel Terkait

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Multi Power Group Perkuat Komitmen sebagai Mitra Solusi Efisiensi Industri

Jakarta, TAMBANG — PT Multi Power Adi Tama (Multi Power Group) memperkuat komitmennya sebagai mitra solusi efisiensi bagi industri alat berat melalui pendekatan bisnis yang berorientasi pada kebutuhan operasional pelanggan. Perusahaan tidak hanya menawarkan produk, tetapi juga membantu pelanggan menentukan solusi yang sesuai dengan karakter pekerjaan, target performa, dan kemampuan anggaran.

By Rian Wahyuddin
Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Sungai Barito Surut, Lebih dari 50% Pasokan Batu Bara Kalteng Terganggu

Jakarta, TAMBANG – Industri pertambangan batu bara di Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menghadapi gangguan akibat kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi tersebut berdampak terhadap pengangkutan batu bara melalui Sungai Barito, sekaligus mengancam pemenuhan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO). Ketua Forum Kepala Teknik Tambang (FKTT) Kalteng, Handry Mardam, mengatakan Sungai

By Rian Wahyuddin
Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Pasokan Batu Bara Industri Semen Terkendala, Minerba Cari Sumber Alternatif

Jakarta, TAMBANG – Pasokan batu bara untuk industri semen mengalami kendala akibat gangguan pengiriman di sejumlah wilayah. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM tengah mencari sumber pasokan alternatif untuk mengatasi kondisi tersebut. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait berkurangnya pasokan

By Rian Wahyuddin